Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong Saat Jawab Pertanyaan Selingkuh dengan Brigadir Joshua
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Tes poligraf mengungkap Putri Candrawathi terindikasi berbohong saat ditanya apakah istri Ferdy Sambo ini selingkuh dengan Brigadir Joshua saat di Magelang Jateng.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Putri Candrawathi saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada E, RR dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12).
Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan hubungan Putri Candrawati dengan Brigadir J selama ini, termasuk kejadian di Magelang.
Jaksa menanyakan apakah ada hubungan lain selain ajudan dengan atasan di antara keduanya.
Kemudian Putri yang hadir sebagai saksi mahkota ini memberi jawaban.
-
Dicecar Hakim, Ini Kesaksian Full Putri Candrawathi Kejadian 4 Juli di Magelang, Dek Yosua Jangan
“Yoshua adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
Jaksa kemudian mencecar Putri soal tes poligraf (tes kebohongan) yang mengungkapkan Putri terindikasi berbohong.
Ketika itu dalam tes Putri Candrawathi ditanya apakah dirinya selingkuh dengan Brigadir Joshua.
“Coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, pada saat itu anda menjawab apa?” tanya Jaksa. “Tidak ,” kata Putri.
Jaksa menanyakan apakah Putri tahu hasil tersebut. Putri menjawab tidak tahu dan tidak ada yang memberitahukan hasil tes kepada dirinya.
“Di sini indikasi berbohong. Bagaimana dengan itu?” tanya Jaksa lagi.
“Saya tidak tahu itu,” kata Putri.
Peristiwa di Kamar di Magelang
Berita sebelumnya, Putri Candrawati memberi kesaksian di PN Jaksel soal peristiwa di kamarnya bersama Brigadir Joshua di rumah Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.
Istri terdakwa Ferdy Sambo ini menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya apa kegiatan Putri di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Putri menyebutkan saat itu dia bangun siang karena sedang tidak enak badan.
“Terus tanggal 7 pagi sampai sore apa kegiatannya?” tanya hakim.
Putri terdiam beberapa detik. Kemudian Putri menjawab di tanggal itu sedang istirahat di kamar karena tidak enak badan.
“Tanggal 7 (Juli) saya waktu itu bangun siang, saya turun ke bawah, saya makan, terus saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang greges gitu, Yang Mulia,” katanya.
“Terus kepala saya agak pusing, saya naik ke kamar atas untuk beristirahat,” kata Putri lagi.
“Itu tanggal 7 (Juli) pagi sampai sore, ya, sampai jam 4 sore. Saudara di rumah saja?” tanya hakim.
“Saya di rumah saja,” jawab Putri.
“Anda merasa tidak enak badan?” tanya hakim lagi.
“Saya tidak enak badan ,lalu saya beristirahat ke atas,” jawab Putri.
Putri mengaku tidak tahu aktivitas para ajudannya di lantai bawah rumahnya saat itu termasuk korban pembunuhan Brigadir Joshua.
Hakim lalu bertanya apakah Putri masih ada di dalam kamar pada sore hari di tanggal tersebut. Dengan suara bergetar, Putri membenarkan itu.
“Kapan Saudara… kan jadi setengah 12 Saudara turun makan. Kemudian naik lagi?” tanya hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Putri.
“Saudara merasa tidak enak badan sampai sore jam 4 masih di kamar?” tanya hakim.
“Saya di kamar, Yang Mulia,” kata Putri.
“Saudara saksi, apakah Saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konteks perbuatan asusila?” tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12). (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (64%)