Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Tokoh Terkait
Bharada Eliezer Bersaksi Bahwa Brigadir Joshua Sempat Mau Bopong Putri Candrawathi, tapi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Bharada Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa Brigadir Joshua hendak membopong Putri Candrawathi pada saat waktu di Magelang.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga sempat diajak Brigadir Joshua membopong Putri Candrawathi ke dalam kamar.
Bharada Eliezer mengatakan, pada saat itu Putri Candrawathi berbaring di sofa tengah dan dalam keadaan banyak kurang fit.
Brigadir Joshua memintanya membantu mengangkat Putri dan memindahkannya ke lantai 2 rumah Magelang.
Hal itu disampaikan Bharada Eliezer saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari in, Selasa, 13 Desember 2022.
“Sampai di ruang tamu saya lihat ada Susi dan Kuat, saya lihat Ibu berbaring di sofa. Lalu Bang Yos bilang ayo Chad bantu ngangkat, Bang Yos sudah di samping Ibu,” ujaranya.
BACA : Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong Saat Jawab Pertanyaan Selingkuh dengan Brigadir Joshua
“Waktu itu saya melihat Ibu menggerakkan tangan ke saya, langsung mengartikan wah kayanya Ibu tidak mau diangkat, jadi saya mundur,” sambungnya.
Setelah itu dia melihat Putri menepis Brigadir Joahua yang hendak membopongnya.
“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat Ibu tapi ditepis sama Ibu,” ungkap Bharada Eliezer.
Kala itu, lanjut Bharada Elizer, ia tak tahu niat Brigadir Joshua hendak membopong Putri apakah karena melihat Putri tengah sakit atau ada alasan lain.
Setelah tahu Putri enggan diangkat dan dipindahkan, istri Fersy Sambo lantas pergi meninggalkan ruangan tersebut.
“Karena Ibu nepis tangan, saya mundur yang mulia, baru Om Kuat sempat ngobrol sama Ibu, saya kembali lagi ke samping rumah,” tutur Bharada Elizer.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merespon permintaan Bharada Eliezer yang meminta sidang online atau daring.
BACA : Bharada Richard Eliezer Siap Bersaksi Secara Fisik di Persidangan Ferdy Sambo Hari Ini
Permintaan Bharada Eliezer iru lantaran bakal menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada besok, Selasa (13/12) di PN Jaksel.
Ia pun mempertanyakan permintaan pihak Bharada Eliezer itu.
Ia mempertanyakan urgensi permintaan tersebut lantaran Bharada Eliezer sudah dilindungi LPSK dan tak ada alasan lagi untuk diintimidasi.
“Itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang,” kata Arman di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Meskipun, kata Arman, mengajukan sidang secara daring adalah hak Bharada Eliezer, namun Arman mempertanyakan dasar hukum pengajuan tersebut.
Selain itu, Arman juga meminta agar Bharada Eliezer bisa percaya dengan lembaga negara sebesar LPSK agar dia tidak merasa terintimidasi dengan Ferdy Sambo.
“Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, (juga) ada Hakim ada Jaksa,” tutur Arman.(Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (96.6%)