Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Diberi Tepukan Gemuruh Pengunjung, Bharada E Blak-blakan di Depan Sambo Soal Kelakuan Putri Candrawathi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus Brigadir Joshua di PN Jaksel, Selasa (13/12) dengan saksi mahkota Bharada E.
Bharada E dengan berani dan blak-blakan mengungkap peristiwa yang terjadi di Magelang antara Brigadir Joshua dan Putri Candrawathi.
Selain Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf juga menjadi saksi mahkota pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
Pengunjung sidang sempat bertepuk tangan dengan gemuruh dan sempat terdengar sorakan “hidup Richard” saat Eliezer lebih memilih sidang offline daripada online menghadapi Sambo.
Bharada Richard memberikan kesaksian bahwa Joshua hendak membopong Putri Candrawathi pada saat di Magelang.
-
Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong Saat Jawab Pertanyaan Selingkuh dengan Brigadir Joshua
Ia mengatakan bahwa dirinya juga sempat diajak Brigadir Joshua membopong Putri Candrawathi ke dalam kamar.
Bharada Eliezer mengatakan, pada saat itu Putri Candrawathi berbaring di sofa tengah dan dalam keadaan banyak kurang fit.
Brigadir Joshua memintanya membantu mengangkat Putri dan memindahkannya ke lantai 2 rumah Magelang.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
-
Bharada Richard Eliezer Siap Bersaksi Secara Fisik di Persidangan Ferdy Sambo Hari Ini
“Sampai di ruang tamu, saya lihat ada Susi dan Kuat, saya lihat Ibu berbaring di sofa. Lalu Bang Yos bilang ayo Chad bantu ngangkat, Bang Yos sudah di samping Ibu,” ujarnya.
“Waktu itu saya melihat Ibu menggerakkan tangan ke saya, langsung mengartikan wah kayanya Ibu tidak mau diangkat. Jadi saya mundur,” sambungnya.
Setelah itu dia melihat Putri menepis Brigadir Joshua yang hendak membopongnya.
“Baru saya lihat almarhum memang mau angkat Ibu tapi ditepis sama Ibu,” ungkap Bharada E.
Kala itu, lanjut Richard, ia tak tahu niat Joshua hendak membopong Putri apakah karena melihat Putri tengah sakit atau ada alasan lain.
Setelah tahu Putri enggan diangkat dan dipindahkan, istri Sambo lantas pergi meninggalkan ruangan tersebut.
“Karena Ibu nepis tangan, saya mundur yang mulia, baru Om Kuat sempat ngobrol sama Ibu, saya kembali lagi ke samping rumah,” tutur Eliezer.
Di awal persidangan, hakim sempat bertanya apakah Eliezer mau mengikuti sidang secara online atau offline.
“Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara, apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?” tanya hakim.
“Offline saja yang mulia,” jawab Eliezer.
Mendengar jawaban Bharada Eliezer, pengunjung sidang langsung bertepuk tangan dengan gemuruh. Bahkan terdengar ada pengunjung sidang yang bersorak “hidup Richard”.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merespon permintaan Bharada Eliezer yang meminta sidang online atau daring.
Permintaan Bharada Eliezer iru lantaran bakal menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada besok, Selasa (13/12) di PN Jaksel.
Ia pun mempertanyakan permintaan pihak Bharada Eliezer itu.
Ia mempertanyakan urgensi permintaan tersebut lantaran Bharada Eliezer sudah dilindungi LPSK dan tak ada alasan lagi untuk diintimidasi.
“Itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang,” kata Arman di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Meskipun, kata Arman, mengajukan sidang secara daring adalah hak Bharada Eliezer, namun Arman mempertanyakan dasar hukum pengajuan tersebut.
Selain itu, Arman juga meminta agar Bharada Eliezer bisa percaya dengan lembaga negara sebesar LPSK agar dia tidak merasa terintimidasi dengan Ferdy Sambo.
“Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, (juga) ada Hakim ada Jaksa,” tutur Arman.(mufit/pojoksatu)
Sentimen: negatif (97%)