Sentimen
Positif (80%)
13 Des 2022 : 14.05
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Partai Terkait

Bupati Kepulauan Meranti Ributkan Soal DBH, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

13 Des 2022 : 21.05 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bupati Kepulauan Meranti Ributkan Soal DBH, DPR: Presiden Harus Turun Tangan

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menanggapi video viral perdebatan antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Mulyanto meminta Presiden untuk turun tangan mengevaluasi persentase bagi hasil untuk daerah penghasil migas.

Menurutnya, Presiden harus memperhatikan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh. Sebab isu terkait bagi hasil migas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat sensitif. Bila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

"Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar," kata Mulyanto di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu minta Presiden meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil tersebut. Termasuk meninjau ulang besaran bagi hasil dan komponen perhitungannya.

Presiden harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya.

"Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat," kata dia.

Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan aturan terkait dana bagi hasil ini sudah lama berlaku sehingga beberapa poin dalam aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama kalau dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil.

Karena itu Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil, sebagai permintaan yang wajar. Ia yakin selain Muhammad Adil masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa.

"Presiden harus berani membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat daerah penghasil migas dan minerba," ujar Mulyanto.

"Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tapi tidak sejahtera.  Ini kan tidak adil dan juga bertentangan dengan ruh konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Mulyanto minta Presiden Jokowi sunguh-sungguh memperhatikan hal yang terkait langsung dengan urusan hajat-hidup masyarakat daerah seperti ini. Jangan malah asyik dengan hal-hal yang tidak urgen seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dan lain-lain.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot

Sentimen: positif (80%)