Putri Candrawathi Akui Dipaksa Ferdy Sambo Buat Laporan Kasus Pelecehan Seksual
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Putri Candrawathi mengakui dirinya dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan tentang kasus pelecehan ke polisi. Pengakuan itu dilakukan saat menjawab pertanyaan dari pengacarah Bharada E.
"Saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan, itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi, betul?" tanya pengacara Bharada E di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
"Betul," jawab Putri.
Saat ditanyai pengacara Bharada E, Putri mengakui kalau dia disuruh dan dipaksa untuk membuat laporan tentang pelecehan karena dia takut dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E pun menanyai alasan Putri takut pada Ferdy Sambo apa karena pernyataan dan perintah suaminya itu memang tak bisa dibantah, termasuk oleh istrinya sendiri.
Putri mengaku, karakter suaminya sebagai seorang polisi itu memang tegas. "Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tak bisa dibantah atas apa yang diperintah, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya pengacara lagi.
"Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," jawab Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tak bisa dibantah?" tanya pengacara lagi.
"Iya kalau kemarin iya," kata Putri.[]
Baca Juga:
Sentimen: negatif (99.2%)