Dirjen Pajak Gusar, Banyak PNS-nya Kumpul Kebo
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Pada peringatan hari Antikorupsi Sedunia 2022 (6/12/2022) lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara hingga harus dikenakan disiplin keras.
Dia mengungkapkan bahwa jajarannya harus menindak para pegawai yang kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah.
Setelah ditelusuri, kasus kumpul kebo menjadi salah satu bagian permasalahan terbanyak yang ditemui di instansinya. Adapun, masalah pertama yang sering dijumpai adalah fraud, dengan meminta imbalan di luar haknya saat bekerja.
“Yang paling menjadi trigger pertama fraud, itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah,” kata Suryo dikutip, Sabtu (10/12/2022).
Sentimen: negatif (72.7%)