Sentimen
Positif (96%)
12 Des 2022 : 20.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Kembalikan Barang Bukti Milik Lukman Hakim Saifuddin

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

12 Des 2022 : 20.01
KPK Kembalikan Barang Bukti Milik Lukman Hakim Saifuddin

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan barang bukti milik Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama 2014-2019.

Barang bukti tersebut sempat disita pada Maret 2019, saat KPK melakukan penanganan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan pejabat Kemenag di Jawa Timur.

“Jumat siang lalu, saya hadir di kantor KPK dalam rangka memenuhi undangan salah seorang penyidik KPK yang akan menindaklanjuti putusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung yang sudah in-kracht (berkekuatan hukum tetap), serta melaksanakan surat perintah pimpinan KPK,” terang Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Tindaklanjut dimaksud, kata LHS (panggilan akrabnya), adalah mengembalikan barang bukti berupa uang yang sempat disita KPK. "Alhamdulillah, saya bersyukur, dengan dikembalikannya seluruh barang bukti milik saya itu membuktikan bahwa uang-uang tersebut adalah sah milik saya, dan sama sekali tak terkait dengan kasus hukum itu," jelasnya.

"Saya mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan putusan pengadilan ini," tandasnya.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin. Lukman mengatakan sudah menyerahkan uang tersebut ke KPK.

Sentimen: positif (96.2%)