Sentimen
Positif (40%)
13 Des 2022 : 00.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kudus

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Enam nama calon anggota PPK Kudus masuk SIPOL, satu masih anggota parpol

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

13 Des 2022 : 00.30
Enam nama calon anggota PPK Kudus masuk SIPOL, satu masih anggota parpol

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapati enam nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 masuk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) satu diantaranya justru terdaftar sebagai anggota Parpol. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Muhammad Wahibul Minan mengatakan, pihak Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan ke KPU Kabupaten Kudus. Surat pertama tertanggal 1 Desember tahun 2022 meminta KPU Kabupaten Kudus mempedomani aturan sesuai pasal 72 UU No 7 tahun 2017 huruf E terkait anggota PPK tidak pernah menjadi anggota Parpol sekurang-kurangnya 5 tahun. Bukti ini disertai surat pernyataan dari parpol bahwa yang bersangkutan tidak terlibat parpol selama lima tahun. Surat kedua dikirim tanggal 10 Desember 2022 yang berisi nama-nama calon anggota PPK yang masuk SIPOL untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penelusuran NIK  anggota PPK yang lolos 15 besar masing-masing kecamatan ternyata ada enam nama yang masuk dalam daftar SIPOL. "Dua dari kecamatan Undaan, satu Kecamatan Kota, satu Kecamatan Kaliwungu dan dua Kecamatan Dawe. Termasuk nama Eni Kumalasari yang masih aktif sebagai anggota Parpol dan tahun 2019 tercatat sebagai DCT dari Partai Gerindra", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (12/12).

Diakui Minan, saat awal rekruitmen calon anggota PPK pihaknya kesulitan untuk mendeteksi NIK para pendaftar karena banyaknya pendaftar dan keterbatasan pihak Bawaslu untuk mengakses NIK. "Makanya kami baru melakukan penelusuran setelah KPU mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang lolos 15 besar masing-masing kecamatan", imbuhnya.

Pihaknya akan terus mengawal temuan tersebut sampai ada tindak lanjut dari pihak KPU kabupaten Kudus. Pihak Bawaslu sudah melakukan pengawasan ketat berdasarkan peraturan Perbawaslu no 5 tahun 2022 untuk mengawasi rekruitmen ad hoc PPK, PPS dan KPPS.

Sentimen: positif (40%)