Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 23.20
Informasi Tambahan

Hewan: Monyet

Sejumlah Massa Berunjuk Rasa Desak Pemerintah Tetapkan Monyet Hewan Dilindungi

13 Des 2022 : 06.20 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Sejumlah Massa Berunjuk Rasa Desak Pemerintah Tetapkan Monyet Hewan Dilindungi

Jakarta, Gatra.com - Aksi Peduli Monyet atau Koalisi Primates Fight Back menggelar unjuk rasa mendesak agar pemerintah dapat merevisi dan menambahkan monyet sebagai hewan yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Kami meminta kepada Menteri KLHK untuk meng-update Permen No 20 Tahun 2018. Dengan pembaharuan itu kami mau monyet ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi," kata  Koordinator Lapangan, Among Prakosa saat ditemui oleh Gatra.com di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Senin (12/12).

Baca Juga: Pandemi Bikin Ratusan Monyet Terancam Kelaparan

Ia menambahkan, tujuan mereka mendatangi KLHK hari ini juga sebagai wujud concern pihaknya terhadap hewan monyet ekor panjang dan beruk yang kian lama statusnya menjadi terancam punah.

"Berdasarkan data dari The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengatakan kalau monyet-monyet tersebut secara global, terutama di Indonesia sudah endangered," katanya.

Adapun monyet juga sudah dieksploitasi habis-habisan, mereka diburu, terus habitat mereka dikonversi untuk kepentingan ekonomi, infrastruktur. "Jadi dampaknya mereka kehilangan habitat dan masuk ke wilayah permukiman serta dibilang hama oleh manusia.

Among bersama Aksi Peduli Monyet tersebut akan tetap menyuarakan agar monyet dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi. Pihaknta berharap dengan adanya aksi hari ini dapat dijadikan sebagai pengingat dan awareness.

Menurut dia, ini agar monyet ekor panjang dan beruk dapat diselamatkan. Sebab, selama ini hewan tersebut belum bisa ditindaklanjuti perihal perlindungannya lantaran tidak ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi.

"Kami pernah ngomong sama BKSDA, mereka bilang enggak bisa membantu apa-apa karena status mereka bukan hewan yang dilindungi dan mereka bergerak kalau satwa itu memang termasuk sudah dilindungi," ungkapnya.

Baca Juga: Kemarau Menggigit, Monyet Gua Terawang Keluar Sarang

Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menonton konten-konten monyet yang dijadikan sebagai hiburan.

"Kalau nanti ada konten monyet di sosial media harus di-report. Jangan di-like dan jangan di-share. Lalu jangan nonton topeng monyet karena proses pelatihan mereka untuk jadi topeng monyet itu kejam banget. Dan jangan membeli monyet," kata Among.

71

Sentimen: negatif (99.1%)