Sentimen
Negatif (100%)
12 Des 2022 : 14.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Istri Ferdy Sambo Akui Punya Pengetahuan Soal Peluru Senjata Api

12 Des 2022 : 14.40 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Istri Ferdy Sambo Akui Punya Pengetahuan Soal Peluru Senjata Api

MerahPutih.com - Putri Candrawathi bersaksi untuk tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam kesaksiannya, istri Ferdy Sambo itu menyebutkan bahwa dia tidak pernah diajari sang suami untuk menembakkan senjata api.

Hanya saja, Putri mengaku punya pengetahuan soal senjata api.

Baca Juga:

Setelah Tertunda, Istri Sambo Berikan Kesaksian Dihadapan Hakim

"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api?" cecar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

"Tidak Yang Mulia," respons istri Ferdy Sambo itu.

"Diajari suami untuk menembak?" hakim kembali menanyakan.

"Tidak Yang Mulia," respons Putri

Namun demikian, Putri mengetahui soal peluru dan magasin senjata api.

Hal itu tak lepas dari latar belakang keluarganya yang merupakan tentara.

Dalam kesaksiannya, Putri juga mengaku memilih pensiun dini menjadi dokter gigi karena mengikuti Ferdy Sambo yang berkarier sebagai anggota kepolisian.

"Tidak (aktif lagi sebagai dokter) Yang Mulia, saya pensiun dini karena saya mengikuti ke mana pun Pak Ferdy Sambo ditempatkan," jawab Putri yang juga terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga:

Kesaksian Ferdy Sambo Tentukan Nasib Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Hakim menanyakan apakah Putri dahulu pernah menjadi dokter gigi mengingat pengakuannya pensiun dini sebagai dokter.

Putri pun mengakui kalau dia hanya mengikuti temannya saja magang dan juga membantu temannya untuk praktik dokter gigi.

Hakim kembali menanyakan apakah Putri pernah buka praktik mengingat dia punya latar belakang pendidikan dokter gigi dan sempat membantu-bantu temannya buka praktik.

Namun, dia mengaku tak pernah membuka praktik sendiri, hanya pernah membantu-bantu temannya saja yang juga sebagai dokter.

Pernyataan itu disampaikan Putri kala hakim menggali peristiwa pada tanggal 4 Juli di Magelang. Saat itu, Putri mengaku Brigadir J hendak membopongnya sebanyak dua kali kala dia tengah sakit.

Adapun Putri saat itu tengah mengalami sakit pusing.

Sakit pusing itu kerap dialaminya sejak tahun 2011 silam, yang mana pada tahun itu dia pernah jatuh dan membuatnya cedera di punggung.

Seperti diketahui, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J

Sentimen: negatif (100%)