Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kasus: pembunuhan, Insiden penembakan, penembakan
Tokoh Terkait
Patuh Jalankan Skenario, Ini Imbalan yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Tiga Anak Buahnya
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Terdakwa utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan kesaksian terkait imbalan yang dijanjikan kepada anak buahnya jika mengikuti skenario yang ia susun.
Hak tersebut diungkap Ferdy Sambo saat Sidang lanjutan dari kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pada Rabu, (7/12/2022) lalu.Sebagaimana diketahui, sidang tersebut menghadirkan tiga orang terdakwa, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yakni terdakwa Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjanjikan sesuatu kepada tiga anak buahnya, yakni Bharada E alias RIchard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam keterangannya, seusai insiden penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, ketiga ajudannya dipanggil untuk menghadap ke ruang kerja di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Tanggal 10 Juli 2022 setelah kegiatan ibadah waktu itu sore atau malam, saya panggil mereka di ruang kerja.” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo meminta kepada anak buahnya untuk tetap mempertahankan keterangan sesuai dengan skenario yang sudah ada.
“Saya menyampaikan keterang yang sudah ada dipertahankan saja karena ini dalam rangka menyelamatkan Richard," sambungnya.
Sambo juga menjelaskan bahwa ia berterima kasih kepada para anak buahnya tersebut karena telah mengikuti instruksinya soal insiden baku tembak.
Oleh karena itu, Sambo mengaku akan menjamin kehidupan tiga anak buahnya tersebut, yang mana semuanya merupakan saksi kunci dalam tragedi pembunuhan Brigadir J.
Imbalan yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo adalah merawat serta membiayai ketiga anak buahnya beserta keluarga.
"Saya akan merawat keluarga kamu. Saya akan membiayai kamu dan keluarga karena sudah membantu menjalankan cerita yang dibuat," kata Sambo.
Namun, mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengaku belum sempat memberi hadiah langsung berupa uang kepada tiga anak buahnya. Sebab, kasus pembunuhan Brigadir J selesai.
"Sementara, kan, belum (dikasih). Sebab, kasusnya belum selesai," ujar suami Putri Candrawathi itu.
Seperti diketahui, Bharada E mengaku akan diberi uang sebesar Rp1 miliar karena menuruti perintah Ferdy Sambo. Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diberikan masing-masing sebesar Rp500 juta.
Ferdy Sambo Tidak Tahu Soal Pemindahan Uang
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)
Pada sidang sebelumnya hari Senin (21/11/2022), Ricky Rizal mengaku bahwa dirinya telah memindahkan sejumlah uang dari rekening milik Brigadir J ke rekening miliknya.
Namun, dalam sidang lanjutan (7/12/2022) terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak mengetahui rencana Ricky Rizal yang memindahkan uang Rp200 juta di rekening Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo baru mengetahui hal tersebut ketika di persidangan. Dimana saksi dari Bank BNI mengungkap rekening koran milik Bripka Ricky Rizal.
"Kalau itu, saya tidak pernah memerintahkan yang mulia," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Ferdy Sambo menjelaskan tidak mengetahui terkait pemindahaan dana antara kedua rekening mantan ajudannya tersebut.
"Saya tidak tahu soal transfer rekening itu," ujar Ferdy Sambo.
Meski demikian, eks Kadiv Propam itu membenarkan bahwa akan memberi hadiah sebesar Rp500 juta kepada Bripka Ricky RIzal seusai kasus pembunuhan selesai.
Lebih lanjut, Bripka Ricky Rizal mengatakan bahwa uang Rp200 juta yang ia transfer dari rekening atas nama Yosua merupakan uang operasional untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Hakim Wahyu pun sempat mempertanyakan alasan tentang Ferdy Sambo yang membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat.
Akan tetapi, Ricky Rizal tidak mengetahui alasan di balik pembukaan rekening atas nama mereka berdua. Bahkan, selain membuka rekening atas nama Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo juga membeli sepeda motor atas nama Ricky. (Mzn)
Sentimen: negatif (99.6%)