Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 07.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Buat Kecewa Cinta Pertamanya, Istri Ferdy Sambo Tak Mau Dilibatkan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

12 Des 2022 : 14.49 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Buat Kecewa Cinta Pertamanya, Istri Ferdy Sambo Tak Mau Dilibatkan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih berlanjut. Pekan lalu, Ferdy Sambo pertama kali menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas kasus tersebut.

Biasanya, Ferdy Sambo hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalankan sidang sebagai terdakwa. 

Kini dirinya memberikan keterangan sebagai saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak ia masih duduk di bangku sekolah.

Namun kini Putri Candrawathi marah karena dirinya dilibatkan dalam skenario kasus pembunuhan Brigadir J. 

Berikut Informasi selengkapnya mengenai pernyataan Ferdy Sambo dalam keterangannya sebagai saksi sidang lanjutan pada Rabu, (7/12/2022).

Putri Candrawathi Adalah Cinta Pertama 

Ferdy Sambo blak-blakan soal perasaannya kepada istrinya, Putri Candrawathi meski dilanda perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Sambo mengaku bahwa Putri Candrawathi ialah cinta pertamanya sejak bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1000 persen," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).


Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

Dia menjelaskan alasan itu yang menjadi motif untuk mengeksekusi Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Sebab, Ferdy Sambo mengatakan mendapat laporan dari sang istri bahwa Yosua telah melecehkannya

"Demikian (motif pembunuhan berdasarkan keterangan Putri) yang mulia," jelasnya.

Sambo mengatakan atas kejadian tersebut, kondisi Putri Candrawathi pasti terguncang.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso kembali menggali keterangan Sambo yang rencananya akan bertanya ke Brigadir J pada malam hari, tanggal 8 Juli 2022.

"Kalau terguncang, kenapa saudara biarkan Isoman dan tidak mendampingi (Putri)?"cecar hakim Wahyu.

Menurut Sambo, hal itu dilakukan karena mengikuti perintah Putri Candrawathi agar tidak ada yang tahu soal pelecehan tersebut.

"Sebab, saya belum bisa berpikir dan harus melakukan konfirmasi kepada Yosua nanti malam," sahut Sambo.

Akan tetapi, Sambo mengatakan tidak sampai menunggu malam untuk mengkonfirmasi kepada Yosua.

Dia mengatakan melihat Yosua berada di luar rumah Duren Tiga, sebelum berangkat bermain bulu tangkis.

"Saya lihat Yosua di pagar rumah Duren Tiga, saya akhirnya turun dari mobil dan masuk rumah untuk bertanya ke Yosua," imbuhnya.

Putri Cadrawathi Murka ke Ferdy Sambo


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Ist)

Ferdy Sambo mengaku Putri Candrawathi sempat marah terhadapnya seusai membunuh Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Menurutnya, sang istri tidak terima dirinya dilibatkan dalam skenario tembak-menembak antara anggota pada 8 Juli 2022. 

"Tanggal 9, begitu bangun pagi, saya bangunkan istri. Istri saya menanyakan ada apa kemarin. Saya sampaikan Richard menembak Yosua," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022). 

Sambo menjelaskan telah memberi kabar ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kejadian tersebut. 

Menurut dia, kasus tersebut bermula ketika ada pelecehan terhadap istrinya sehingga Bharada E baku tembak dengan Brigadir J. 

"Istri saya marah. Istri saya menyampaikan 'dari awal saya nggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?'," jelasnya. 

Sambo menuturkan tidak sengaja memasukkan Putri Candrawathi masuk skenario tersebut. 

Kepada majelis hakim, Sambo mengaku bersalah karena melibatkan sang istri, Putri Candrawathi. 

"Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab' yang ada dipikiran saya, karena ada istri, saya coba masukkan ke dalam cerita itu yang mulia," imbuhnya.

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J


Terdakwa, Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim.

Peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 pada sore hari itu masih mencoba dikuak di dalam persidangan. Adapun Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim.

Klaim itu disampaikan oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12/2022).

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada awalnya bertanya kepada Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J saat peristiwa penembakan di duren tiga tersebut. Hakim meminta Sambo untuk memberikan kesaksian dengan jujur.

"Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak," tanya dengan tegas Hakim.

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.


Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tim tvOne)

Meski demikian, Mantan Bintang Jenderal Bintang dua itu tetap bersikukuh tidak ikut menembak Brigadir J saat dicecar pertanyaan oleh Hakim.

"Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso yang juga menjabat selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lantas menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J. 

Kemudian, telah terungkap bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, kemudian ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.

"Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga.

"Saya tidak tahu,"sahut Sambo.

"Apa ada orang lain nembak?" tanya kembali Hakim. "Saya tidak tahu," jawab Sambo.

"Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim.

Sementara itu, Richard Eliezer alias Bharada E yang bersama Pengacaranya, Ronny Talapessy yang setelah mendengar kesaksian mantan atasannya, Ferdy Sambo. Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E.


Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. (Ist)

Namun meski Bharada E menyampaikan keberatannya atas pernyataan Sambo itu. Malah suami dari Putri Candrawathi itu tetap pada keterangannya ketika ditanya tanggapannya atas argumen Bharada E.

Ferdy Sambo tampak sesekali menunduk ke bawah. Dirinya bahkan terlihat mengangguk-anggukan kepala terhadap keterangan yang diberikan oleh Bharada E. 

Hari ini, Senin (12/12/2022) kembali digelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. (lpk/put/muu/kmr)

Sentimen: negatif (99.9%)