Sentimen
Negatif (100%)
12 Des 2022 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Bukti Ketakutan Ferdy Sambo dalam Persidangan Kasus Brigadir J

12 Des 2022 : 15.03 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Bukti Ketakutan Ferdy Sambo dalam Persidangan Kasus Brigadir J

Jakarta - Setelah serangkaian persidangan yang telah berlangsung sampai dengan saat ini, terdakwa utama kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, masih enggan untuk mengakui bahwa ia ikut menembak Yosua.

Padahal, menurut Bharada E, salah satu saksi kunci kasus tersebut, Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir Yosua.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022) lalu.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang ngotot tidak mengakui dikarenakan ia sangat ketakutan akan dihukum mati.

Menurut Kamaruddin, Sambo terlihat terus berbohong dalam persidangan, karena takut mendapat hukuman terberat Pasal 340 KUHP, jika terbukti iya ikut menembak Yosua. 

"Terdakwa atau tersangka itu kan, punya hak ingkar, apalagi dia ancamannya hukuman mati. Sebetulnya, FS (Ferdy Sambo) takut dihukum mati, toh," ujar Kamaruddin seusai dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Namun, lanjut Kamaruddin, keterangan Ferdy Sambo yang enggan mengaku menembak Yosua Hutabarat atau berbohong justru akan mempersulitnya mendapat keringanan hukuman.

"Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia. Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati," ujar Kamaruddin.

Lebih jauh Kamaruddin menjelaskan bukti ketakutan Ferdy Sambo yang terlihat saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu terlihat dari gestur tubuh Ferdy Sambo tidak bisa berbohong jika dirinya sangat ketakutan.

"Jadi, perubahan-perubahan itu lazim terjadi karena kalau kita melihat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Lihat mukanya juga tidak segagah yang dulu. Pegang mikrofon juga sampai dua tangan. Itu seperti orang sangat ketakutan," jelasnya.

Ferdy Sambo Mengaku Tidak Ikut Menembak


Terdakwa Ferdy Sambo (tvOnenews/Muhammad Bagas)

Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo bersikeras membantah bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J saat insiden yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 silam.

Ferdy Sambo menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat  atau Brigadir J pada pada Rabu, (7/12/2022) dengan terdakwa, yakni Richard Eliezer/Bharada E, Ricky Rizal/Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo mengaku dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. Namun menurut Bharada E, keterangan tersebut tidak benar.

Hal itu disampaikan ketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso menanyakan soal jumlah tembakan yang diterima Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari kejadian. 

Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J di rumah Duren Tiga.

"Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak," tanya Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo mengaku, Richard melepaskan tembakan kepada Brigadir J sebanyak 5 kali tembakan. Meski menurut pengakuan suami Putri Candrawathi itu, ia baru mengetahui jumlahnya setelah kejadian.

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.

Terkait apakah dirinya ikut menembak Yosua, eks Kadiv Propam tersebut tetap bersikukuh membantah dan mengaku tidak ikut menembak.

"Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, menyinggung soal jumlah luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J. Menurutnya janggal jika tidak ada yang menembak selain Bharada E.

Hakim Wahyu menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J, dimana terungkap bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, serta ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.

Hakim lalu menanyakan, jika lima dari tujuh luka tembak yang ada di tubuh Yosua berasal dari tembakan Bharada E, maka dua tembakan lagi dilakukan oleh siapa?.

"Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga.

"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo.

Hakim kemudian memastikan kembali asal tembakan tersebut jika memang Sambo mengaku tidak ikut menembak.

"Apa ada orang lain nembak?" tanya kembali Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Sambo.

"Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim. (Mzn)

 

 

Sentimen: negatif (100%)