Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2022 : 12.33
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kab/Kota: Semarang, Bandar Lampung, Tanjung Karang

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dawam Rahardjo

Dawam Rahardjo

Andi Desfiandi

Andi Desfiandi

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Jadi Saksi Suap Eks Rektor Unila

12 Des 2022 : 19.33 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Jadi Saksi Suap Eks Rektor Unila

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi pada hari ini, Senin (12/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Eksekusi KPK Ali Fikri mengatakan, Kadafi kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat jadi Saksi Dugaan Suap Rektor Unila

Selain Kadafi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Bustami, seorang pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung.

Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada kedua saksi tersebut.

KPK sebelumnya telah memanggil Kadafi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/11/2022) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Namun, pada pemeriksaan tersebut, Kadafi dan Dawam tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

Sebagaimana diketahui, KPK terus mengusut dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Beberapa waktu belakangan, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif.

Selain Kadafi, mereka yang dipanggil antara lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dan dari Fraksi Nasdem Tamanuri.

Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila

Kepada Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.

“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).

Selain anggota dewan, KPK juga memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN juga dipanggil penyidik untuk diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.

Kepada Musa Ahmad, penyidik mendalami dugaan permintaan sejumlah uang dari Karomani untuk meloloskan mahasiswa baru.

Sementara, kepada Herman HN, penyidik mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru yang diluluskan di Fakultas Kedokteran, Unila.

Selain para pejabat tersebut, nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga terseret.

Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Pengumpulan Uang oleh Rektor Unila Terkait Calon Mahasiswa Titipan

Usai disebut Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru, Rabu (30/11/2022) Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan angkat suara.

Zulkifli menyangkal dirinya memiliki keponakan bernama ZAG itu. Ia juga menyebut tidak memiliki saudara yang mendaftar di Unila.

"Capek saya ditanya Unila terus. Nggak ada. Saya sudah jawab ya. Satu saya enggak punya keponakan nama itu, enggak ada,” ujar Zulhas di Hotel Grasia, Semarang, Jumat (2/12/2022).

Ia menantang untuk mengecek kebenaran nama tersebut dengan ikatan kekeluargaan Zulhas. Lalu meminta semua pihak mengikuti proses persidangan.

“Kan gampang dicek tuh ini saudara saya atau bukan, kan ketahuan nama keponakan itu enggak ada. Enggak ada ponakan saya daftar Unila, enggak ada,” tambahnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.4%)