Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BIGBANG
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Mendagri Tito Karnavian Sahkan Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, menyusul lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38," katanya, Jumat, 9 Desember 2022.
Selain itu, Kemendagri juga melantik penjabat gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta.
Baca Juga: Peringati Hari HAM Sedunia, Buruh Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara Besok Sampaikan 9 Tuntutan
"Kemudian, hari ini pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur, kami laksanakan hari ini, Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan jika aspirasi soal pemekaran wilayah Papua Barat Daya itu sudah disampaikan sejak tahun 2006, lalu.
"Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI," ucapnya.
Berdasarkan sudut pandang dari pemerintah pusat, pemekaran daerah memang perlu dilakukan. Menurut Tito, pemekaran tersebut juga ditujukan untuk mempersingkat birokrasi, mengingat kondisi geografis Papua.
Baca Juga: Wujudkan Cita-cita Masa Kecil, T.O.P Eks BIGBANG Bakal Pergi ke Bulan
Tak hanya itu, Tito pun berharap agar pemekaran daerah tersebut dapat mempercepat pembangunan yang berada di daerah setempat.
"Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969," tutur Tito.
"Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi, kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua," ujar Tito.
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga telah meminta agar seluruh pihak bersinergi untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga: Belasan Ribu TNI-Polri Siap Amankan Pernikahan Kaesang, Andika Perkasa: dari Kostrad, AL, dan AU
"Sinergisme tersebut akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang," katanya.
"Harapan kami dari Kemendagri untuk membangun fondasi yang kuat di awal itu jauh lebih penting, sambil mempersiapkan untuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan di 2024," ujarnya menambahkan.***
Sentimen: positif (84.2%)