Sentimen
Positif (79%)
12 Des 2022 : 07.10
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Zakat Fitrah

Kasus: korupsi

Inovasi Akhir Tahun, Baznas Barru Bikin Program Kampung Zakat

12 Des 2022 : 14.10 Views 2

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Inovasi Akhir Tahun, Baznas Barru Bikin Program Kampung Zakat

Para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru.

Kriteria desa terpilih sebagai Kampung Zakat, yaitu desa yang jauh, tetapi mudah dijangkau serta rendah pemahaman agama dan ekonomi.

RAKYATKU.COM, BARRU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus berinovasi untuk kemaslahatan umat.

Pengumpul zakat terbaik secara nasional ini bakal meluncurkan program Kampung Zakat pada akhir Desember ini.

Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), lembaga amil zakat (LAS), dan lainnya.

Baca Juga : Bupati Barru Kumpul Jajaran Simak Arahan Anti Korupsi dari Wapres-Ketua KPK

Ketua Baznas Barru, Abdullah Rachim, mengatakan program ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat di desa yang terpilih sebagai Kampung Zakat.

"Konsep ini adalah konsep membangun kesejahteraan warga desa di sektor kemanusiaan, keagamaan, sosial budaya, dan ekonomi," kata Abdullah, Senin (12/12/2022).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II Baznas Barru, La Minu Kalibu, menjelaskan ada tiga desa yang diajukan ke penentu kategori Kampung Zakat di Barru, yakni Desa Galung, Desa Siawung, dan Desa Pujananting.

Baca Juga : Dinkes Barru Latih Pelaku Industri Kecil Kelola Keamanan Produk

Dikatakan, kriteria desa terpilih sebagai Kampung Zakat, yaitu desa yang jauh, tetapi mudah dijangkau serta rendah pemahaman agama dan ekonomi.

Menurut Minu, seluruh program yang mengarah ke kesejahteraan rakyat membangkitkan ekonomi kerakyatan, spritual kegamaan, kesehatan, antisipasi bencana dengan anggaran Pemkab Barru melalui dinasnya, Kemenag, LAS, dan sumber lain.

“Semua potensi bakal dikembangkan terkoneksi dengan pemda, Kemenag, Baznas, LAS, dan lainnya yang sesuai dengan regulasi," ucap Minu.

Penulis : Achmad Afandy

Sentimen: positif (79%)