Sentimen
Tokoh Terkait
PPPK Bisa Jadi PNS, Ikut Pendaftaran CPNS 2023 Ada Tapinya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengikuti pendaftaran CPNS, namun apakah di 2023 bisa?
“Sejauh syaratnya (PPPK menjadi PNS, red) dipenuhi itu dipersilakan (mengikuti pendaftaran CPNS, red),” kata Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, diunggah 28 Desember 2020.
Apakah PPPK tahun 2022 yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 serta menjadi PNS?
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan melanjutkan pemenuhan guru dan tenaga kesehatan melalui pengadaan ASN tahun 2023.
“Kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin,” kata Menteri Anas dikutip dari laman Menpan, diunggah 30 November 2022.
Namun, apakah prioritas guru dan tenaga kesehatan tersebut untuk pendaftaran CPNS 2023?
Simak penjelasan pemerintah terkait PPPK bisa menjadi PNS berikut ini.
Baca Juga: 1 KK Dapat 3 Bansos Rp1 Juta Lebih, Ini Cara Daftar Online Pakai KTP
“Guru akan beralih menjadi PPPK (tidak ada PNS lagi, red),” ucap Plt Kepala BKN, Bima.
Di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru sebagai tenaga non PNS karena adanya program formasi 1 juta guru PPPK.
Artinya kecil kemungkinan seorang guru bisa menjadi PNS karena pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru.
Dengan demikian, seleksi guru di tahun depan adalah untuk PPPK, bukan CPNS 2023.
Baca Juga: Bansos PKH Balita 750 Ribu Cair Desember 2022, Ini Syaratnya
Menurut Bima, PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan menjadi PNS dengan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
“Semua status guru nantinya adalah PPPK,” ujarnya.
PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 pun tidak bisa menjadi PNS dengan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
“Juga akan statusnya PPPK,” ucapnya.
Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Naik Berkala, Ini Tabel Daftar Semua Golongan
Kebijakan perekrutan PPPK seiring dengan tujuan pemerintah yang ingin mengurangi jumlah PNS di Indonesia. Di negara-negara maju pun melakukan hal yang sama.
“Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen dibandingkan PNSnya hanya 20 persen,” ujarnya.
Rencananya status pegawai di bidang pelayanan publik seluruhnya akan berubah menjadi PPPK.
“Ke depan jumlah PPPK di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS,” ucapnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Maaf Lulusan S1 Dengan Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Ikut Seleksi
Apabila tenaga honorer yang lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK 2022 bukan guru dan tenaga kesehatan, besar kemungkinan bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
Dengan demikian, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 bagi guru dan tenaga kesehatan dapat mengikuti kembali seleksi di tahun depan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menguraikan tiga paket kebijakan terkait pemenuhan PPPK guru.
Kebijakan pertama, apabila dalam bulan Februari hingga Maret 2023 pemerintah daerah tidak memberikan 100% formasi, pemerintah pusat akan melengkapi kekurangan tersebut.
Baca Juga: Sosok PNS dengan Gaji Tertinggi Indonesia, Total Tunjangan perBulan Segini
“Pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasinya,” kata Menteri Nadiem.
Kebijakan kedua, Undang-undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik terkait anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain atau hal pendidikan lainnya.
Kebijakan ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.
Demikian informasi terkait PPPK bisa menjadi PNS dengan mengikuti pendaftaran CPNS 2023, namun bukan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: 20 Bocoran Pertanyaan Tes Wawancara PPK Pemilu 2024 Beserta Cara Menjawabnya, Cermati Ini Sering Ditanyakan
Pasalnya pemerintah fokus merekrut guru dan tenaga kesehatan sebagai PPPK, bukan PNS.***
Sentimen: positif (100%)