Sentimen
Negatif (95%)
11 Des 2022 : 21.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: korupsi

Kantongi Dua Alat Bukti, Kejari Kabupaten Bogor Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Parung

12 Des 2022 : 04.45 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Kantongi Dua Alat Bukti, Kejari Kabupaten Bogor Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Parung

Jabarekspres.com – Kasus dugaan korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung hingga kini masih dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Teranyar, Kejari Kabupaten Bogor mengklaim sudah mengantongi dua alat bukti dan tinggal menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus dugaan korupsi sebesar Rp 36 miliar tersebut.

”Kami masih matangkan lagi agar jangan sampai salah orang ketika menetapkan tersangka,” ungkap Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Arif Riyanto, Sabtu (10/12).

Menurutnya, untuk peristiwa pidana pihaknya sudah menemukan berbagai bukti di antaranya markup dan pengurangan spek.

”Kita tinggal memastikan dua alat bukti yang sah ini siapa sih yang harus bertanggung jawab di sini,” ujarnya.

Arif mengaku, pihak Kejari telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak yang terlibat pada kasus tersebut. Baik dari dinas maupun pihak ketiga. Sedikitnya 15 orang dipanggil untuk dimintai keterangan.

”Kita sudah lakukan pemanggilan, pemeriksaan semuanya sampai subkor (Sub koordinator),” tambahnya.

Sentimen: negatif (95.5%)