Sentimen
Positif (92%)
11 Des 2022 : 07.52
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu

Naik Haji Bisa Daftar Secara Online, Ini Caranya

11 Des 2022 : 14.52 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Naik Haji Bisa Daftar Secara Online, Ini Caranya

Jakarta - Kementerian Agama baru-baru ini merilis sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan dalam Pusaka Kemenag Super Apps, salah satu layanannya adalah pendaftaran naik haji, demikian dikutip dari situs resmi kementerian Agama, Minggu (11/12/2022).

Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.

(Aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag. Sumber: Kemenag)

Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji. Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan:

1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka. (ito)

Sentimen: positif (92.8%)