Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejari Kabupaten Bogor Angkat Bicara Soal Beda Hitungan Dugaan Korupsi RSUD Parung
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor angkat bicara sekaligus menjawab pertanyaan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan soal temuan Kejari yang berbeda selisih angka dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Kasubsi Penuntutan Kejari Kabupaten Bogor, Arif menyampaikan, temuan perbedaan selisih merupakan hal yang lumrah.
Namun, pihaknya menegaskan tidak sembarangan dalam menentukan nilai kerugian negara sebesar Rp 36 miliar pada proyek konstruksi gedung A RSUD Parung itu.
Korps Adhyaksa mengklaim nilai kerugian tersebut telah melalui audit khusus dengan melibatkan auditor eksternal.
”Kalau untuk perbedaan persepsi itu wajar, kalau mereka (BPK) kan audit reguler. Sementara kita dalam rangka penyidikan itu audit khusus yang kita lakukan. Jadi walaupun sudah dilakukan audit reguler kan itu sifatnya reguler, silahkan sah-sah saja,” ujarnya, Sabtu (10/12).
Kelebihan BayarTemuan aparat penegak hukum pada proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung itu selisih Rp 12 Miliar. Temuan kelebihan bayar dari BPK senilai Rp13,2 miliar, sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 36 miliar.
”Yang jelas sampai saat ini pun kita tetap berkoordinasi dengan BPK untuk mencocokan. Sampai sekarang kita masih melakukan perhitungan terkait temuan itu,” terangnya.
Lebih lanjut kata, Arif, pihaknya menggunakan tenaga ahli indpenden untuk melakukan audit atau pemeriksaan pada proyek tersebut.
Sentimen: positif (57.1%)