Sentimen
Positif (98%)
11 Des 2022 : 19.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Sleman

Akad Nikah dengan Erina Gudono Dinyatakan Sah, Kaesang: Alhamdulillah

11 Des 2022 : 19.35 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Akad Nikah dengan Erina Gudono Dinyatakan Sah, Kaesang: Alhamdulillah

JawaPos.com – Kaesang Pangarep dan Erina Gudono melaksanakan prosesi akad nikah, Sabtu (10/12) siang di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, Jogjakarta. Kaesang dan Erina langsung tersenyum bahagia ketika keduanya dinyatakan sah sebagai suami-istri.

Prosesi akad nikah Kaesang-Erina diawali dengan pembacaan Alquran dan pengantar dari penghulu diwakili Kepala KUA Kapanewon Depok, Sleman, Jogjakarta, Muhammad Wiyono. Setelah itu, momen sakral prosesi akad nikah dilaksanakan.

Allen Adam Rinaldy Gudono, kakak kandung Erina, menjadi wali nikah menggantikan mendiang ayahnya yang sudah meninggal beberapa tahun silam. Kaesang dan Erina terlihat tegang menjelang prosesi akad nikah dilaksanakan.

“Ananda Kaesang Pangarep putra bapak H. Joko Widodo. Saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, putri bapak H. Muhammad Gudono, nikah untuk ananda sendiri, dengan mas kawin seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, 22 gram, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dibayar tunai,” kata Allen dalam prosesi ijab kabul.

“Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan maskawin tersebut, dibayar tunai,” kata Kaesang sigap.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mensesneg Pratikno yang menjadi saksi nikah dalam kesempatan itu menyatakan pernikahan Kaesang-Erina sah. Ekspresi kebahagiaan dari kedua mempelai pengantin langsung terlihat. Kaesang dan Erina yang awalnya agak tegang, wajah mereka seketika berubah jadi ceria.

“Alhamdulillah,” ucap Kaesang sesaat setelah mendengar saksi menyatakan pernikahannya dengan Erina sah.

Setelah itu, pihak KUA menyerahkan buku nikah kepada mempelai pengantin laki-laki dan perempuan. Pihak KUA juga menyerahkan KTP yang baru kepada Kaesang dan Erina dengan status baru sudah menikah.

Maskawin berupa uang sebesar Rp 300 ribu sebanyak 3 lembar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu yang disimpan rapi di dalam pigura juga diserahkan kepada mempelai pengantin dan diabadikan. Pada bagian bawah uang terdapat 4 keping logam mulia terdiri dari 10, 12, 20, dan 22 gram yang melambangkan tanggal pernikahan mereka.

Acara akad nikah Kaesang Pangarep digelar dengan prosesi adat Jawa. Akad nikah mereka disiarkan secara live sejumlah stasiun televisi swasta.

Sentimen: positif (98.5%)