Sentimen
Positif (94%)
11 Des 2022 : 19.22
Informasi Tambahan

Institusi: MUI, Imparsial

Tokoh Terkait

Memilih Pemimpin dalam Pemilu 2024 Bagian dari Ibadah

11 Des 2022 : 19.22 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Memilih Pemimpin dalam Pemilu 2024 Bagian dari Ibadah

MUSYAWARAH Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya ibadah sebagai dasar dalam memilih calon pemimpin dalam gelaran Pemilu 2024. Pemilihan didasarkan prinsip ketuhanan yang maha esa sebagai salah satu fondasi bernegara.

"Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebgai anggota DPR atau MPR, semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud, Sabtu (10/12).

Selain itu, Mukernas menyoroti peran media massa dalam Pemilu 2024. Menurut dia, pers memiliki kewajiban memuat berita sesuai fakta dan menyampaikannya kepada publik, sesuai Ayat 11 Surat Ad-Dhuha dalam kitab suci Quran.

"Kewajiban kita bahwa kita harus ngomong sesuai fakta dan nyatanya, maka membuat berita hoaks atau bohong pasti dilarang oleh agama," ujar Marsudi.

Baca juga : Zulhas Akui Kepuasan Publik Sejalan demgan Kinerja Jokowi

Rekomendasi soal Pemilu 2024 dibahas dalam rapat Komisi C Mukernas pada Jumat (9/12). Salah satunya, menegaskan Pemilu 2024 mesti dijadikan momentum penting bagi tahap konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi Tanah Air. Tujuannya, agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas dan melahirkan pemerintahan yang kompeten.

MUI menyadari tantangan konsolidasi demokrasi marak diwarnai politik uang maupun politisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berujung pada polarisasi masyarakat. Sehingga, MUI mendorong pemerintah memetakan dan menentukan langkah-langkah strategis sebagai upaya merudiksi prkatik politik uang serta menjunjung tinggi prinsip jujur, bebas, adil, dan etis.

Selain pemerintah, hasil rekomendasi Mukernas MUI juga ditujukan kepada penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. Lembaga penyelenggara pemilu didorong untuk bekerja independen dan imparsial. Di sisi lain, peserta pemilu, baik partai politik maupun calon peserta perseorangan, diminta berkompetisi secara sehat. (/OL-7)

Sentimen: positif (94.1%)