Gebrak Ikut Gelar Aksi Hari HAM Sedunia, Bawa 6 Tuntutan Termasuk Tolak KUHP Baru
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Massa aksi Gebrak yang mayoritas berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) membawa satu mobil komando dan ratusan massa aksi untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan nya di peringatan hari HAM sedunia.
Ketua Umum KASBI, Nining Elitos bersama sejumlah anggotanya membacakan lima tuntutan yang kaitannya dengan hak-hak pekerja.
"Tanggal 6 Desember 2022 RKUHP resmi disahkan. Tentunya ini merupakan pukulan bagi rakyat Indonesia," ujar Nining.
Dia menjelaskan, RKUHP yang disahkan DPR RI teerbilang lebih berbahaya ketimbang KUHP kolonial yang berlaku selama ini. Pasalnya, norma-norma yang diatur di dalamnya bakal mencerabut hal kebebasan rakyat termasuk kaum buruh.
"Sehingga, dalam momentum hari HAM internasional 2022 ini, kami dari Gebrak mendesak pemerintah Jokowi-Amin untuk segera membatalkan KUHP Kolonial yang disahkan tanggal 6 Desember 2022 kemarin.
Selain itu, Gebrak juga menyampaikan 5 tuntutan lainnya. Yakni, selesaikan persoalan HAM masa lalu, usut tuntas kekerasan yang melibatkan aparat terhadap rakyat, cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan PP turunannya.Serta tolak revisi UU Pendidikan Nasional dan cabut UU P3.
Sentimen: negatif (92.8%)