Sentimen
Negatif (99%)
11 Des 2022 : 16.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Peredaran Sabu

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Besok, LPSK Putuskan Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy dkk

11 Des 2022 : 23.24 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Besok, LPSK Putuskan Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy dkk
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memutuskan status justice collaborator (JC) eks Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara besok. Keputusan juga termasuk ke dua tersangka lain di kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa, yakni Linda dan Arif.

"Baru besok akan diputuskan. Ada beberapa hal yang masih didalami. Jadi, diputuskan Senin depan diputuskan pimpinan bila tidak halangan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan mundurnya keputusan lantaran masih ada pendalaman. Besok, lanjut Susi, 7 pimpinan di LPSK akan mengambil keputusan resmi.

-

-

"Kemarin itu karena masih ada yang perlu pendalaman lagi sehingga ditunda dulu seminggu. Semuanya sekalian, besok," tuturnya.


Irjen Teddy-AKBP Doddy Telah Dikonfrontasi

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara cs pun telah dikonfrontasi soal dugaan penggelapan dan pengedaran barang bukti 5 kilogram sabu. Sudah 12 jam lebih dikonfrontasi, perdebatan kedua pihak masih alot. Pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel Purba, mengungkapkan konfrontasi ini juga melibatkan Arif, seorang warga sipil yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi agenda konfrontasi hari ini TM, Linda dan Doddy didudukkan satu meja untuk tersangka Arif. Ini lagi running untuk tersangka Doddy, Ibu Linda dan Pak TM," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11) pukul 20.36 WIB.

Adriel mengatakan konfrontasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.36 WIB, konfrontasi masih berlangsung.

Menurut Adriel, dalam konfrontasi ini, kliennya tetap konsisten dengan keterangan sebelumnya.

"Hasil konfrontasi ini klien kami tetap konsisten dengan keterangan di BAP. Jadi tetap konsisten karena tidak ada yang perlu diubah sesuai fakta kebenaran tidak goyang sama sekali meski banyak intervensi," paparnya.

Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan ada rasa canggung antara kliennya dan AKBP Doddy saat dikonfrontasi tersebut.

Konfrontasi keduanya digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB. Irjen Teddy dan AKBP Doddy berada dalam satu ruangan yang sama.

"Mereka satu ruangan, tapi saling nggak lihat. Bedanya hanya satu meter," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Hotman mengatakan perasaan canggung antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara terjadi sejak awal penyidik bertanya substansi perkara. Keduanya seolah enggan bertatapan ketika menjawab pertanyaan penyidik.

"Yang sana (AKBP Doddy) pada saat membantah melihatnya ke mana. Gimana pun ada canggung antara bos dan anak buah. Satu ruangan kan dikonfrontir," tutur Hotman.

(taa/taa)

Sentimen: negatif (99.9%)