Sentimen
Negatif (100%)
11 Des 2022 : 15.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Serang

Tokoh Terkait

Serang Pelajar Lain dengan Senjata Tajam, Empat Pelajar Ditangkap Polisi

11 Des 2022 : 22.22 Views 3

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Serang Pelajar Lain dengan Senjata Tajam, Empat Pelajar Ditangkap Polisi

Antv – Empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai menyerang pelajar di dalam lingkungan SMKN 3 Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan celurit.

Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriansyah R Hasibuan mengatakan, kejadian penyerangan ini terjadi pada Kamis (8/12/2022), sekitar pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Aksi meresahkan yang dilakukan sesama pelajar itu terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos).

Dari kejadian tersebut, dua orang pelajar mendapat luka sabetan benda tajam. Namun, saat ini masih satu korban yang melaporkan peristiwa kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Korban bernama Wikan Irawan salah satu siswa SMK 3. Korban mendapat sabetan senjata tajam di bahu sebelah kiri sekitar tujuh jahitan,” ujar Andriansyah saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (9/12/2022).

Dirinya menerangkan, usai mendapat laporan tersebut, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh, selain SMKN 10 Semarang, ada pelajar sekolah lain yang ikut menyerang para pelajar SMKN 3 Semarang.

“Kurang lebih enam jam, Polrestabes Semarang gabungan Polsek Semarang Selatan mengamankan empat pelaku yang ikut menyerang dan statusnya masih pelajar SMK 10 Semarang di rumahnya masing-masing,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait penyerangan para pelajar tersebut. Dirinya mengaku masih ada kemungkinan para pelajar lain yang diamankan karena aksi kekerasan itu.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Selatan, AKP Indra Jaya menjelaskan, pihaknya langsung mengantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah menerima informasi ada pelajar yang menjadi korban dari penyerangan.

“Kita juga lakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kita amankan saksi satpam, buruh untuk dimintai keterangan. Dari rekaman CCTV yang didapat, kebanyakan memang tidak memakai seragam sekolah dan tadi malam setelah pelaku ditangkap kita baru menyimpulkan yang menyerang SMK Negeri 10 Semarang,” bebernya.

Di hadapan polisi dan awak media, salah satu pelaku berinisial MA menerangkan, dirinya dan teman-teman sekolahnya nekat menyerang SMKN 3 Semarang karena pada Rabu (7/12/2022), sekolahnya diserang.

Karena kesal dan tak terima, kemudian mereka menyerang balik ke sekolah tersebut.

“Kita diserang duluan. Terus saya bawa clurit kecil sebenarnya buat jaga-jaga kalau diserang lagi. Tapi waktu pulang sekolah langsung diajak untuk menyerang SMK 3,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.

Sentimen: negatif (100%)