Sentimen
Positif (50%)
11 Des 2022 : 15.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magetan

Tokoh Terkait
Suroto

Suroto

Warkop Tergusur Rumah Promosi, Disperindag Magetan: Bukan Diusir, Tapi Direlokasi

11 Des 2022 : 22.19 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Warkop Tergusur Rumah Promosi, Disperindag Magetan: Bukan Diusir, Tapi Direlokasi

Magetan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan menampik tuduhan pengusiran pemilik warung kopi kaki lima di trotoar Jalan Diponegoro depan Gedung Pelita Sari yang kini jadi Rumah Promosi IKM Kulit, Kelurahan Selosari, Magetan. Sang pemilik, Suroto (67) dan Sujitmiati (59) hanya diminta pindah tempat berjualan karena lokasi tempat tersebut sebelumnya berada di jalan masuk menuju Rumah Promosi.

“Bukan digusur atau diusir, kami hanya merelokasi pedagang tersebut ke seberang jalan. Tepatnya di dekat bekas tempat pembuangan sampah. Selama ini kan berjualan di trotoar, apalagi lokasi itu sekarang lebih terbuka sehingga jadi jalan masuk ke rumah promosi. Jika tetap berjualan di situ akan membahayakan, karena sudah jadi jalan keluar masuk,” kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Jumat (25/2/2022)

Dia menyebut kalau sudah menjalin komunikasi dengan pasutri asal kelurahan setempat itu. Terlebih, pihaknya sudah menawarkan solusi pada yang bersangkutan. Yakni dengan memindah dagangan di seberang jalan. Sayangnya, Suroto dan Sujitmiati tidak mau.

“Kami sudah berikan solusi untuk tempat berjualan yang baru. Komunikasi sudah sudah kami lakukan. Tentu kami tidak langsung main gusur seenaknya. Kami juga pikirkan lokasi baru untuk pedagang ini,” kata Sucipto.

Awalnya sudah ada komunikasi dan beberapa solusi, yang bersangkutan direlokasi di sisi timur jalan menempati bekas TPS namun tidak mau. “Yang jelas pemerintah sudah ada solusi dan komunikasi dengan yang bersangkutan. Kita tidak langsung mengusir begitu saja, kita tempatkan dan sudah kita carikan tempat penggantinya,” jelas Sucipto.

Sucipto lantas menyebut kalau saat ini pihaknya bakal tetap melakukan pendekatan dan terus berkomunikasi dengan kelurahan Selosari. Utamanya, terkait pemindahan pedagang tersebut di seberang jalan atau di sebelah timur jalan Diponegoro.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Suroto (67) dan Sujitmiati (59) warga Kelurahan Selosari Kecamatan Kabupaten Magetan digusur dari tempatnya berjualan kopi dan aneka makanan selama puluhan tahun.
Selama 36 tahun mereka berjualan di depan balai pertemuan Gedung Pelitas Sari yang saat ini berubah fungsi menjadi rumah promosi sentra IKM kulit milik Dinas Perdagangan setempat di jalan Diponegoro itu.

Kini pasutri tersebut tak bisa lagi berjualan kopi dan aneka makanan. Tidak ada tempat penganti yang dapat ditempatinya. Padahal dirinya masih harus membayar biaya sekolah sang anak dan membayar pinjaman di bank. [fiq/suf]

Sentimen: positif (50%)