Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Kab/Kota: Bogor, Cianjur
Kasus: zona merah
Tokoh Terkait
Suharyanto
Ribuan Personel TNI-Polri Bersihkan Puing Sisa Gempa Cianjur
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana didampingi Danrem Surya Kencana Bogor Brigjen Rudy Saladin mempimpin apel gabungan recovery pasca terjadinya gempa bumi di Lapangan Stadion Badak Putih Cianjur, Jumat, (9/12).
Suntana mengatakan, TNI-Polri membantu masyarakat untuk membersihkan puing puing bangunan pasca gempa.
Baca Juga:
Gempa Cianjur Disebabkan Sesar Cugenang
"Untuk pembersihan puing-puing ini Polri mengerahkan ribuan personel baik dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur," kata Suntana dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Suntana, Jumat (9/12) dilaksanakan pembersihan di 20 titik. Pembersihan puing-puing juga akan dibantu dari Satpol PP dan PUPR bersama-sama dengan warga masyarakat serta relawan.
"Mereka semua akan membantu bersama TNI Polri membersihkan puing puing di lingkungan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan sedang maupun rusak berat," katanya.
Suntana pun berharap dengan adanya bantuan dari TNI maupun Polri, serta pemerintah daerah bisa mempercepat untuk proses pemulihan.
Pada kegiatan pembersihan puing-puing hari ini, digunakan empat alat berat escavator dan 12 kendaraan truk untuk mengangkut proses puing-puing yang nanti akan dipindahkan.
Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pemulihan pembersihan puing-puing.
"Pada pembersihan puing-puing tersebut, harus ada persetujuan dari pemilik rumah," kata mantan Kapolda Lampung ini.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur, Jumat (9/12).
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.
Baca Juga:
Nilai Bantuan Renovasi Rumah Warga Korban Gempa Cianjur Bertambah
Dana Stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah. Pemerintah melarang penggunaan Dana Stimulan dipakai untuk hal di luar itu.
“Bahwa penggunaan dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto.
Suharyanto menerangkan bahwa rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempabumi.
Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempabumi dan berada di zona merah.
“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” jelas Suharyanto.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.
Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar Rp 15 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta dan Rp 60 juta bagi pemilik rumah rusak berat. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri.
Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Libatkan TNI-Polri Bangun Rumah Warga Korban Gempa Cianjur yang Rusak
Sentimen: positif (80%)