Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia, Peruri
Kab/Kota: Bern
Tokoh Terkait
KPK Luncurkan Prangko Sebagai Sarana Edukasi Nilai Antikorupsi
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Selain menjadi bukti pembayaran biaya pengiriman pos, prangko ini juga merupakan alat edukasi masyarakat dan alat penyebarluasan informasi publik.
Prangko Nilai Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas Prangko, Design Expert, dan Pegiat Antikorupsi.
Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss. Selanjutnya, Prangko Nilai Antikorupsi akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPP) Kominfo Ismail dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Gunawan Hutagalung.
Dalam perjalanannya, KPK menggandeng tim desain untuk menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya tim Pokjanas Prangko memberi masukan terkait kelaikan konten.
Setelahnya, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KPK akan menilai akhir desain tersebut dan setelah semuanya sepakat maka prangko siap diterbitkan.
Sembilan nilai antikorupsi ini pula yang ingin KPK terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.
Sentimen: positif (88.9%)