Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2022 : 18.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor

Kasus: teror, Bom bunuh diri

Bom Bunuh Diri Bandung Bukti Masih Adanya Masyarakat Radikal, Kemenag: Pentingnya Moderasi Beragama

11 Des 2022 : 01.00 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Bom Bunuh Diri Bandung Bukti Masih Adanya Masyarakat Radikal, Kemenag: Pentingnya Moderasi Beragama

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menilai peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung menandakan masih adanya orang-orang atau kelompok radikal. Oleh karena itu Kemenag menekankan pentingnya masyarakat yang berspektif moderasi beragama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nazar Ali dalam sambutan Media Gathering Berspektif Moderasi Beragama di Megamendung, Bogor, Jumat (9/12/2022) malam.

“Banyaknya gerakan-gerakan intoleransi yang ditandai dengan beberapa aksi-aksi teror radikalisme bahkan sampai bom bunuh diri, hal ini menunjukkan cara pandang dan perilaku beberapa orang atau kelompok ini belum moderat, radikal atau ekstremis,” tuturnya.

Menurutnya aksi bom bunuh diri yang terjadi di Kota Bandung menjadi pertanda sebuah ancaman bagi kita semua. Peristiwa tersebut menandakan masih adanya orang yang memiliki pikiran, cara pandang, sikap, dan perilaku yang ekstrem hingga mengabaikan martabat kemanusiaan.

“Kita tahu bahwa dalam agama manapun pasti akan mengajarkan memanusiakan manusia. Ini koq ada orang (pelaku) bom bunuh diri hanya demi kepentingannya untuk membunuh orang,” tambahnya. 

“Nah ini maindset atau cara pandangnya yang menurut saya harus diluruskan, salah satunya dengan moderasi keagamaan. Ini sebuah gerakan yang masif Kemenag lakukan untuk mencerdaskan masyarakat. Nantinya pola pikir, cara pandang, sikap masyarakat bisa moderat,” tutur Nizar.

Lebih lanjut Nizar mengatakan ada 4 indikator orang atau kelompok disebut moderat dalam moderasi beragama, dan tidak radikal.

“Pertama komitmen kebangsaan. Apabila ada orang nilai kebangsaannya, cinta tanah airnya minim, termasuk ke dalam kategori tidak moderat atau radikal. Ada orang yang ingin mengganti ideologi negara dengan ideologi lain atau khilafah lain ini tentu komitmen kebangsaannya dipertanyakan, ini salah satu indikator,” ungkapnya.

Kedua menurut Nizar adalah toleransi. Orang yang tidak toleran atau intoleran tentu masuk ke dalam konteks ekstremis. 

“Ketiga adalah anti-kekerasan, jadi kalau ada cara-cara kekerasan dalam konteks menyelesaikan persoalan berarti itu adalah kelompok radikal, tidak toleran,” katanya. 

“Terakhir adaptif terhadap tradisi lokal. Jika ada orang-orang yang menolak tradisi lokal maka ia masuk ke dalam intoleran,” tambahnya.

Moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kemenag. Kemenag mencanangkan tahun 2022 ini sebagai tahun toleransi. 

“Tujuannya tiada lain memberikan pondasi dalam menyongsong tahun politik yang akan dimulai 2023 meski pemilunya 2024,” pungkasnya.(muu)

Sentimen: negatif (99.1%)