Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Esa Unggul
Tokoh Terkait
Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda, Ada Kekuatan Pengaruhi Sikap Politik Bamsoet?
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Konstitusi telah mengatur seorang Presiden hanya bisa menjadi presiden dua periode.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengaku menyesalkan sikap Bamsoet. Ia pun mempertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas.
"Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/12).
Kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini mengatakan motif upaya menambah masa jabatan Presiden tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1946.
Lebih lanjut, Jamiluddin menengarai ada faktor kekuatan politik lain yang mempengaruhi sikap Bamsoet yang terkesan mendukung penundaan Pemilu. Apalagi amandemen presiden hanya dua periode merupakan amanat reformasi.
Bagi Jamiluddin, tugas Bamsoet hanya menjaga amanat reformasi itu agar ia tidak dinilai penghianat reformasi.
"Jadi, kalau Bamsoet mewacanakan kembali presiden tiga periode, bisa jadi hal itu tidak natural. Ada kekuatan lain yang membuat Bamsoet tergoda mewacanakan yang diharamkan oleh konstitusi," pungkasnya.
Sentimen: netral (96.8%)