Sentimen
Negatif (99%)
9 Des 2022 : 20.23
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, pembunuhan

Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

9 Des 2022 : 20.23 Views 2

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

loading...

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Sebab, korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.

"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin, semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Selain itu Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut agar jumlah korban tidak bertambah. "Dan nantinya bisa dibentuk tim ad hoc keracunan obat," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Bakal Bikin Laporan Pasal Pembunuhan

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem. "Jadi di sini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," katanya.

(rca)

Sentimen: negatif (99.8%)