Sentimen
Negatif (79%)
10 Des 2022 : 19.10
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Hari Anti Korupsi Sedunia, Stranas PK: Digitalisasi untuk Cegah Korupsi

10 Des 2022 : 19.10 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Hari Anti Korupsi Sedunia, Stranas PK: Digitalisasi untuk Cegah Korupsi

Antv – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan.

Dalam melakukan aksi pencegahan korupsi, Stranas PK berkoordinasi dengan 5 kementrian dan lembaga ; yaitu KPK, Kementrian Dalam Negri, Kementrian PAN dan RB, Bappenas, Dan Kantor Staff Presiden.

3 fokus utama aksi pencegahan korupsi Stranas PK :

1. Perijinan dan tata niaga

2. Keuangan Negara

3. Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesia

Masing-masing fokus dibagi dalam beberapa aksi. Tahun 2021-2022 tedapat total 12 aksi,

melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi, dan 57 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Periode 2021 – 2022, tedapat banyak capaian dari aksi Stranas PK meski masih ada beberapa aksi yang belum mencapai target.

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Stranas PK meluncurkan Kanal Keluhan Pelabuhan. Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki portal yang mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat yang diberi nama JAGA.ID atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesi. 

JAGA.ID milik KPK akan terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window atau LNSW.

LNSW adalah lembaga negara di bawah Kementrian Keuangan yang bertugas melaksanakan pengelolaan Indonesia Nasional Single Window atau INSW dan Sistem Indonesia Nasional Single Window dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan,dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/ atau impor secara elektronik. 

Digitalisasi dan integrasi data dari hulu ke hilir dari palayanan pelabuhan adalah salah satu aksi dari Stranas PK untuk memangkas birokrasi dan perbaikan layanan pelabuhan.

Dengan kanal keluhan ini diharapkan masyarakat, terutama pengguna jasa layanan pelabuhan bisa secara aktif memantau , mengusulkan perbaikan, dan juga melaporkan penyimpangan dalam pelayanan pelabuhan.

Integrasi portal LNSW dan JAGA dari KPK ini akan diawali dengan peluncuran Kanal Keluhan Pelabuhan, dan selanjutnya akan dikembangkan menjadi kanal khusus Jaga Pelabuhan.

Peluncuran kanal keluhan ini akan dilakukan secara simbolik oleh 17 pemangku kepentingan di layanan pelabuhan di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar oleh KPK di Bidakara Jakarta dari tanggal 9 hingga 10 Desember 2022.

Stranas PK juga melakukan sosialisasi tata Kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat/ TKBM menurut peraturan ketengakerjaan TKBM dan peraturan baru tarif bongkar muat.

Hal ini adalah wujud komitmen Stranas PK dalam mendorong pengelolaan TKBM menjadi lebih professional yang akan menjadi salah satu pendorong dari aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan.

Bincang Stranas PK ini akan menghadirkan Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepala Staff Kepresidenan, Ketua KPK, Menteri Tenaga Kerja, Mentri Koprasi Usaha Kecil dan Menengah, Mentri Perhubungan, dan tentu saja Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Selaku Koordinator Harian Stranas PK.

Di hari kedua, 10 Desember 2022 , Stranas PK juga menggelar talkshow guna mendorong Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD menjadi aplikasi umum.

Stranas PK akan kembali menekankan gagasan pentingnya mengintegrasikan seluruh layanan pengelolaan keuangan daerah baik integrasi horizontal (dari perencanaan-penetapan-penatausahaan dan pelaporan) maupun integrasi vertikal (antara pusat dan daerah) dalam rangka menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah secara terintegrasi atau terkonsolidasi secara nasional.

Talkshow ini juga dilakukan untuk mendorong penguatan komitmen dan sinergi pusat dan daeah dalam integrasi pengelolaan anggaran daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelum diterbitkan Permendagri 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, banyak daerah telah mengembangan sistem Informasi perencanaan maupun penganggaran yang berlaku untuk masing-masing daerah. 

Salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan Pemerintah Daerah untuk penatausahaan dan pelaporan adalah SIMDA yang dikembangkan BPKP selain SIMRAL (yang dikembangkan BPPT) maupun aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing Pemda. Kondisi ini menyulitkan proses konsolidasi di tingkat nasional.

Kementerian Dalam Negeri mulai mengembangkan Aplikasi SIPD yang diharapkan dapat mencapai teragregasinya data dan Informasi pada semua tahapan dalam siklus penganggaran daerah, yang sekaligus dapat dikonsolidasikan secara nasional. 

Untuk memperkuat konsolidasi tersebut maka Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Namun dalam prakteknya, penggunaaan platform atau aplikasi SIPD masih  harus dioptimalkan.

Stranas PK melalui dukungan Pusilkom UI telah melakukan serangkaian assessment di Kementerian Dalam Negeri, BPKP maupun Kemenkeu untuk menghasilkan kerangka penyatuan yang ideal antara SIPD dan SIMDA Web sejalan dengan prinsip-prinsip SPBE dan Satu Data Indonesia.

Assesment ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang  dapat dijadikan acuan perbaikan dan penyempurnaan sistem Informasi perencanaan-penganggaran di derah.

Sebagai bagian dari impelmentasi SPBE maka SIPD sedang diajukan menjadi aplikasi umum berbagi pakai. Hingga kini, sudah 539 Pemda menggunakan SIPD untuk proses perencanaan hingga penganggaran atau penetapan APBD. T

erdapat kurang lebih 295 Pemda telah menggunakan modul penatausahan pada SIPD dan kurang lebih 90 Pemda telah dapat mengirimkan data transaksi pada SIPD ke SIKD Kemenkeu.

Selain data-data di atas, ditargetkan seluruh kebutuhan proses bisnis maupun fitur untuk penatausahan dan akuntansi pelaporan pada SIPD, ditargetkan sudah dapat digunakan selepas 9 Desember 2022 ini.

Meski demikian masih diperluka proses transisi untuk diterapkan atau digunakan oleh seluruh pemerintah daerah.

Rangkaian acara di HAKORDIA kali ini merupakan salah satu acara menuju puncak acara Launching Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Stranas PK yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2022.

Acara akan diawali dengan arahan langsung dari Presiden di Istana Negara Jakarta kemudian dilanjutkan dengan peluncuran aksi Stranas PK 2023 bersama kementrian dan lembaga terkait.

Sentimen: negatif (79.5%)