Sentimen
Positif (65%)
10 Des 2022 : 16.48
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Event: Piala Dunia 2022

Kab/Kota: Cianjur, Kalideres

Kasus: Bom bunuh diri

Tokoh Terkait

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Maaf Lulusan S1 Dengan Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Ikut Seleksi

10 Des 2022 : 23.48 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Maaf Lulusan S1 Dengan Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Ikut Seleksi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar akan dibukanya pendaftaran CPNS 2023 sudah santer terdengar, informasinya sejumlah instansi akan membuka formasi bagi pelamar lulusan S1 dengan kriteria tertentu.

Sebagaimana diketahui, masih banyak lulusan S1 yang berminat untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023 yang kabarnya akan segera dibuka tahun depan.

Namun, tidak sembarangan jika ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi oleh pelamar lulusan S1 sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Terkuak Alasan Pasti Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kasus Akhirnya Dihentikan

Pasalnya, jika kriteria pelamar tidak terpenuhi, maka dipastikan pelamar tidak bisa mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023.

Lalu apa saja kriteria yang membuat pelamar lulusan S1 tidak bisa mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023? Simak selengkapnya

Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Aparatur atau Kemenpan RB, Aba Subagja, telah menyampaikan bahwa pembukaan CPNS rencananya akan digelar tahun 2023 mendatang.

Bagi para pelamar yang ingin mendaftar CPNS, tentunya ini menjadi kabar baik dan angin segar bagi para lulusan S1 yang ingin menjadi CPNS di tahun 2023.

Baca Juga: 7 Sesar Aktif di Jawa Barat, Terbaru Sesar Cugenang Picu Gempa Cianjur

Berikut Kriteria yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS 2023

1) Bukan warga negara Indonesia (WNI), yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

2) Dalam kondisi tidak sehat jasmani dan rohani, mengalami gangguan mental yang menyebabkan tidak bekerjanya cara berpikir secara logika dan matematis.

3) Tidak berkelakuan baik dan pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Terbaru, 1.800 Rumah di Lintasan Sesar Cugenang Terpaksa Harus Dikosongkan usai Gempa Cianjur

4) Pernah diberhentikan secara hormat/atas permintaan sendiri, ataupun secara tidak hormat sebagai PNS atau anggota TNI/Polri.

5) Sudah berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/CPNS atau pegawai negeri sipil TNI/Polri.

6) Pernah menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Berikut Perkiraan Formasi CPNS 2023

Baca Juga: Ronaldo Disebut Tak Mau Lagi Bela Portugal di Piala Dunia 2022, CR7 Punya Cara Jitu untuk Tepis Kabar Hoaks!

Formasi yang akan dibuka pada seleksi tahun 2023 dapat diisi oleh lulusan SMA dan lulusan berijazah S1.

Mengenai waktu kapan pelaksanaan CPNS 2023 dibuka, Aba Subagja memang tidak menjelaskannya secara rinci.

Namun, jika melihat tren dalam proses rekrutmen ASN atau PPPK 2022 yang masih berlangsung, nampaknya akan selesai pada awal tahun 2023.

Jadi, kemungkinan besar pendaftaran seleksi CPNS 2023, akan dibuka setelah semua rangkaian proses seleksi PPPK 2022 selesai.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Magang PT Pertamina Internasional EP, Untuk Lulusan S1, Desember 2022

Formasi jabatan yang rencananya akan dibuka antaranya yakni, hakim, jaksa, agen, dan tenaga-tenaga lainnya.

Sambil menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka, simak apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan bagi pelamar saat hendak mengikuti seleksi CPNS 2023.

Dokumen yang harus dipersiapkan bagi pelamar lulusan S1, yakni:

1) Surat lamaran, soft file dengan ukuran dengan ukuran maksimal 300 kilobyte

Baca Juga: Jasad Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Belum Diambil Pihak Keluarga

2) KTP, soft file dengan ukuran maksimal 200 kilobyte

3) Dokumen pendukung lain dengan ukuran soft file maksimal 800 kilobyte

4) Transkrip nilai dengan soft file ukuran maksimal 500 kilobyte

5) Swafoto ukuran soft file maksimal 200 kilobyte

Baca Juga: Jinni NMIXX Menahan Tangis di Event Terakhir sebelum Keluar dari Grup, Netizen: Ada Masalah Apa Sih

6) Pas Foto berlatar belakang merah, maksimal soft file berukuran 200 kilobyte, dengan format .jpg atau .jpeg

Itulah informasi seputar kriteria pelamar lulusan 1 yang tidak bisa mendaftar seleksi pendaftaran CPNS 2023***

Sentimen: positif (65.3%)