Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Hari HAM Sedunia, Komnas HAM Soroti Isu Pelanggaran HAM hingga KUHP
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar diskusi dan refleksi dalam penegakan HAMdi Indonesia sepanjang 2022 padaHari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Sejumlah isu dan penyelesaian dari berbagai aspek dipaparkan mulai dari perbaikan penegakan HAM, tantangan, pengkajian,dan upaya yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Komnas HAM.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (10/12), Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan sejumlah langkah dan rekomendasi yang telah dan akan dilakukan dalam penegakan HAM di Indonesia dengan berbagai isu yang ada.
Atnike menyebut, berbagai kebijakan yang menyangkut korban pelanggaran HAM di berbagai kementerian, lembaga, dalam pemerintahan harus terus ditegakkan.
Baca Juga :
Komnas HAM: Harus Ada Pihak yang Bertanggung JawabAtnike menegaskan, pada tahun ini, Komnas HAM telah memberikan perhatian khusus pada sejumlah isu HAM, dari isu pelanggaran berat HAM hingga isu KUHP yang baru disahkan oleh DPR RI.
"Komnas Periode 2022 memberi perhatian khusus terhadap beberapa isu HAM yang akan kami prioritaskan di antaranya, terkait pelanggaran HAM berat, terkait KUHP, lalu kebijakan pembangunan," kata Atnike.
Sementara itu, merespons soal KUHP, Komnas HAM meminta pemerintah untuk tidak mengurangi kewenangan Komnas HAM dalam melakukan pemantauan, mediasi, hingga penyelidikan pelanggaran HAM berat.
"Komnas HAM merekomendasikan tentang KUHP. Pertama, pemerintah memastikan pembentukan peraturan pemerintah turunan dari KUHP tidak mengurangi kewenangan Komnas HAM dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat. Kedua, pemerintah memastikan bahwa peraturan turunan KUHP memberikan petunjuk yang pasti untuk mencegah tafsir bermasalah," kata Anies Hidayah, Komisioner Komnas HAM.
Ke depan, Komnas HAM berharap, sejumlah permasalahan HAM bermasalah agar terus diperbaiki. Paparan yang disampaikan Komnas dapat menjadi evaluasi bagi Komnas HAM dalam mendorong kemajuan penegakan HAM di Indonesia.
Baca Juga :
Tampaknya Tersangkanya Akan Bertambah, Komnas HAM Dalami Penentuan Jadwal Pertandingan Persebaya-Arema
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (99.2%)