Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Kementerian PUPR Hibahkan BMN Hingga Rp241 Triliun
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Jum'at, 09/12/2022 23:49 WIB
Serah terima hibah dan alih status BMN di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan hibah barang milik negara (BMN) mencapai Rp241 triliun selama tahun 2022, tahap I senilai Rp222,58 triliun dan tahap II Rp19,08 triliun.
“Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Bogor, Kamis.
Pelaksanaan hibah dan alih status BMN tahap II senilai Rp19,08 triliun dilakukan belum lama ini di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada 7 Desember 2022. Rinciannya, diserahkan ke tiga Kementerian/Lembaga sebesar Rp1,46 triliun, 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun.
Kemudian, diserahkan ke 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun, lima perguruan tinggi sebesar Rp149,6 miliar, dan 156 yayasan sebesar Rp350,9 miliar.
Kegiatan ini dimaknai sebagai salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.
Bentuk pengelolaan aset BMN yang diserahterimakan, yaitu hibah dan alih status penggunaan. Besaran hibah BMN dalam seremoni tahap II ini senilai Rp17, 63 triliun dan alih status penggunaan sebesar Rp1,46 triliun yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan, seperti jalan arteri nasional, jalan lingkar khusus, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung, termasuk mesin pencacah plastik dan genset.
Sedangkan serah terima hibah dan alis status BMN tahap I senilai Rp222,58 triliun kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, yayasan dan perguruan tinggi.
Dimana dari total nilai tersebut, Rp 217 triliun triliun di antaranya merupakan hibah downgrade jalan nasional kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, Ditjen Bina Marga pada tahun ini telah menyerahterimakan hibah dan alih status BMN dengan nilai total Rp218,48 triliun.
“Perbedaan angka ini (tahap I dan II) karena ada pembangunan jalan nasional dan program jembatan gantung untuk mendukung jalan alternatif. Kami memang ditugaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar khusus dan jembatan gantung,” jelas Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.
Menurutnya, jembatan gantung masih tetap dibangun untuk kemudahan perpindahan barang dan jasa sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Selama 2015 - 2021, Ditjen Bina Marga berhasil membangun total 407 buah jembatan gantung.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR setiap tahun menggunakan APBN tidak selamanya dimiliki BMN pemerintah pusat tapi dihibahkan kepada pihak yang dianggap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“DKI Jakarta mendapatkan hibah jalan raya senilai Rp 217 triliun. Penyerahan BMN ke Pemda, kementerian atau lembaga lain bukan berarti_didowngrade tapi hanya dipindahkan kepemilikannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, proses hibah aset PUPR kepada Pemda, seperti air bersih, jalan nasional, jalan alteri, jembatan, dan mesin, fasilitas air minum, termasuk pembangunan sekolah ini bukan sekedar membangun saja lalu selesai tapi memperlakukan aset di tingkat tata kelola untuk dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal.
Sri Mulyani menegaskan pembangunan itu sejatinya membangun peradaban sehingga harus menciptakan dampak bagi kesejahteraan rakyat. Dan Kementerian PUPR mendapat Amanah untuk membangun infrastruktur yang terealisasi menjadi aset BMN berupa infrastruktur di seluruh Indonesia.
Dana pembangunan ini sebagian besar didapat dari pajak masyarakat sehingga harus disampaikan ke publik bagaimana pengelolaan uang negara dilakukan dan masyarakat bisa melihat hasil nyata.
Membangun itu basisnya saling percaya, menghormati, dan akuntabilitas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi membangun peradaban dan kontrak sosial berdasarkan akuntabilitas dan kepercayaan
“Titip aset negara ini agar dijaga, dimanfaatkan secara maksimal, dan sering-seringlah menjelaskan kepada publik hasil uang kita agar bisa dilihat hasil dan dinikmati manfaatnya,” tegasnya.
TAGS : Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono Infrastruktur BMNSentimen: positif (99.2%)