Sentimen
Negatif (99%)
9 Des 2022 : 20.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

9 Des 2022 : 20.01 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, dengan perasaan berkabung.

Sebab, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, harapan masyarakat atas komitmen negara dalam memberantas korupsi telah runtuh.

“Hakordia tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung,” kata Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hakordia 2022: Aparat Penegak Hukum di Pusaran Kasus Korupsi

Kurnia mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang habis-habisan melalui jalur politik.

Serangan itu dilakukan dalam pembentukan undang-undang yang diinisiasi pemerintah bersama DPR.

Beberapa bentuk serangan tersebut antara lain, revisi regulasi kelembagaan, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi yang semakin mudah, serta pemangkasan hukuman bagi koruptor yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Keseluruhan problematika tersebut dihasilkan dengan jalur politik,” tutur Kurnia.

ICW kemudian menyoroti kinerja pemberantasan korupsi sejumlah lembaga penegak hukum yang merosot. Performa KPK, misalnya, dinilai semakin memburuk di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga: Peringati Hakordia 2022, Polri Tegaskan Dukungan Berantas Korupsi

Kinerja kepolisian dalam memberantas korupsi juga tak luput dari kritik. Dari target 813 perkara pada semester pertama 2022, korps Bhayangkara hanya bisa menyelesaikan 7 persen.

Lembaga penegak hukum lainnya, Kejaksaan dinilai kurang memulihkan kerugian negara meskipun menangani kasus-kasus besar.

“Ditambah wacana pengampunan pelaku korupsi melalui restorative justice yang belakangan waktu terakhir kerap disampaikan Kejaksaan tanpa ada basis argumentasi,” ujar Kurnia.

Sementara, lembaga peradilan yang memiliki kuasa kehakiman justru menjatuhkan hukuman ringan kepada koruptor. Mereka juga mencantumkan pertimbangan yang ganjil.

“Penetapan dua hakim agung sebagai tersangka menunjukkan bobroknya wajah pengadilan di Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Hakordia 2022: Ironi Adik-Kakak Terjerat Kasus Korupsi

Lebih lanjut, ICW menilai upaya pencegahan korupsi dalam aspek politik belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Merujuk pada data penindakan KPK, dalam 18 tahun terakhir sepertiga pelaku korupsi berasal dari sektor politik. Mereka adalah anggota DPR RI, DPRD, dan kepala daerah dengan jumlah total 496 orang.

“Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu,” tuturnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)