Lestarikan Budaya Sunda, DPRD Bersinergi dengan Pemkot Bogor
10 Des 2022 : 19.51
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Bogor: DPRD Bogor siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk melestarikan budaya Sunda. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, membeberkan urgensi pelestarian budaya Sunda.
"Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," kata Dadang melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember 2022.
Menurut dia, hal ini sesuai pesan Presiden pertama RI Soekarno mengenai konsep Berdikasi dengan komponen kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya. Pelestarian budaya, kata Dadang, merupakan salah satu pilar membangun Indonesia.
Sehingga, penting bagi DPRD Kota Bogor untuk bersinergi dengan pihak-pihak terkait. "Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor didalam merawat kebudayaan lokal," kata Dadang.
Menurut dia, sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor melestarikan dan merawat budaya Sunda ditunjukkan dalam tiga hal. Pertama, yakni penetapan Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.
Selain itu, DPRD Kota Bogor menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda. "Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelas Dadang.
Dalam fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV bersinergi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Sehingga, pemeliharaan budaya Sunda dapat selalu dianggarkan dalam APBD Kota Bogor.
"Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda," kata dia.
"Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," kata Dadang melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember 2022.
Menurut dia, hal ini sesuai pesan Presiden pertama RI Soekarno mengenai konsep Berdikasi dengan komponen kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya. Pelestarian budaya, kata Dadang, merupakan salah satu pilar membangun Indonesia.
-?
- - - -Sehingga, penting bagi DPRD Kota Bogor untuk bersinergi dengan pihak-pihak terkait. "Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor didalam merawat kebudayaan lokal," kata Dadang.
Menurut dia, sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor melestarikan dan merawat budaya Sunda ditunjukkan dalam tiga hal. Pertama, yakni penetapan Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.
Selain itu, DPRD Kota Bogor menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda. "Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelas Dadang.
Dalam fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV bersinergi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Sehingga, pemeliharaan budaya Sunda dapat selalu dianggarkan dalam APBD Kota Bogor.
"Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda," kata dia.
(ADN)
Sentimen: positif (92.8%)