Sentimen
Positif (91%)
10 Des 2022 : 12.47
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Selama Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 1 Diberlakukan

10 Des 2022 : 12.47 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Selama Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 1 Diberlakukan

PIKIRAN RAKYAT - Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pengujung tahun 2022.

Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali, yang mulai berlaku efektif pada 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Nina Susana Dewi mengatakan, Jabar pun secara otomatis turut menjalankan PPKM level 1 tersebut. Terlebih dengan adanya strain baru XBB dan menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Akhir tahun 2022 ini ada strain baru XBB. Strain ini penyebarannya sangat cepat, jauh dari delta. Tetapi gejalanya ringan. Tapi orang (cuek), ketika orangtuanya kena baru peduli. (Makanya) Sekarang mulai tinggi tren positif 1.300-1.500 kasus per hari," kata Nina.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Bahan Pangan di Jabar Dipastikan Cukup

Nina menegaskan, masyarakat tetat tetap harus menjalankan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

"Kalau sudah divaksin komplet, booster, protokol kesehatan oke. Itu mah tidak usah cemas. Kalaupun sakit tidak akan berat,"ucapnya.

46 persen

Terkait booster atau dosis ketiga untuk masyarakat, saat ini sudah 46 persen. Sementara, untuk tenaga kesehatan sudah bagus.

"Booster kedua untuk lansia (lanjut usia) juga sudah dibuka. Ini yang kita kejar karena komorbid. Kalau kita lihat banyak sekali penyakit emerging
desease yang baru. Itu termasuk Covid kena pada orang yang belum komplet (vaksin) karena daya tahan tubuh belum ada," tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Pastikan Pasokan Beras di Jatim Surplus hingga Akhir Tahun dan Tidak Akan Impor

Dengan demikian, kata dia, betapa pentingnya vaksin terutama untuk yang lansia. Dia menambahkan, stok vaksin aman, sudah didistribusikan Kementerian Kesehatan.

“Intinya mengajak orangtua (lansia) untuk booster kedua,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menyatakan, pemerintah pusat mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM melalui pengaturan ini, lebih pada bentuk langkah antisipatif menahan laju kenaikan Covid-19 menghadapi masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.***

Sentimen: positif (91.4%)