Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Pulo
Kasus: Narkoba
Budak Sabu Sawah Pulo Ditangkap saat Asyik di Warkop
Infosurabaya.id Jenis Media: News
SURABAYA – Selama ini beberapa kali pengguna sabu-sabu (SS) yang ditangkap polisi mengaku membeli di Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Mungkin salah satu pengedarnya ternyata AA, 22, dan RD, 29, keduanya warga Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Polisi menyita 134 poket sabu dengan berat keseluruhan 43,84 gram.
Kedua tersangka menjual sabu atas perintah seseorang berinisial I. Mereka diminta menjual dan mengirim sabu sesuai perintah atasannya itu. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah warkop di Jalan Sawah Pulo, Surabaya.
“Kami tangkap tersangka saat menunggu pembeli. Mereka memberikan sabu ke pembeli di warkop. Nah, setelah transaksi mereka hilang,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (9/12).
Tersangka mengaku menerima sabu tersebut sehari sebelum ditangkap. Mereka mendapat kiriman dari I sudah berupa kemasan poket. Sabu yang dijual rata-rata memiliki berat 0,2-0,3 gram per poket.
Keduanya mendapat imbalan uang Rp 300 ribu dan mendapat sabu gratis untuk dikonsumsi. “Tersangka ini usai transaksi langsung lari. Sehingga sulit dilacak,” jelas Daniel.
Saat digerebek di warkop, polisi menemukan sabu dalam dompet kuning yang dibawa tersangka. Meskipun berat per poket hampir sama, tersangka menjual dengan harga bervariasi. “Harganya di kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per poketnya. Kemudian uang akan penjualan disetor ke pengedar atasnya,” tutur Daniel.
Penangkapan dua budak narkoba itu bermula ketika polisi mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Jalan Sawah Pulo. Polisi menyelidiki dan menunggu tersangka di sekitar warkop yang sering digunakan transaksi. Saat melihat keduanya, polisi langsung meringkus tersangka.
“Kami gerebek tersangka di warkop itu. Sekarang masih pengembangan,” ujarnya. (gun/rek)
👆🏽PROMO GRATIS👆🏽Sentimen: negatif (99.8%)