Sentimen
Positif (99%)
10 Des 2022 : 07.25

Hati Upik Lega, Tunggakan Iuran JKN Bisa Dicicil Sesuai Kemampuan

10 Des 2022 : 07.25 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Hati Upik Lega, Tunggakan Iuran JKN Bisa Dicicil Sesuai Kemampuan

JawaPos.com – Upik Maimunah (40) adalah seorang pedagang sekaligus peserta JKN yang telah merasakan manfaat kehadiran program tersebut. Program JKN telah menjamin biaya perawatan anaknya yang didiagnosa mengidap peradangan paru-paru akibat infeksi.

“Saya dan keluarga sudah terdaftar Program JKN sejak tahun 2016 karena kami saat itu berpikir bahwa jaminan kesehatan penting untuk menjaga kita sekeluarga. Kami juga sejalan dengan prinsip gotong royong BPJS Kesehatan. Makanya kami selalu rutin bayar iuran walaupun tidak ada memakai pelayanan. Sampai suatu ketika anak saya jatuh sakit dan didiagnosa mengidap penyakit pneumonia oleh dokter. Di satu sisi kami sedih karena anak sakit, tapi di sisi lain kami lega karena kami sudah memiliki jaminan kesehatan. Keberadaan JKN ini sangat membantu kami,” kata Upik, Kamis (24/11).

Biaya pelayanan kesehatan yang tidak murah yang membuat Upik bersyukur karena sudah jauh-jauh hari mendaftarkan diri sekeluarga menjadi peserta JKN. Upik merasa, prinsip gotong royong tersebut sangat meringankan para peserta yang sedang mengalami kesusahan.

“Iuran yang selama ini kami bayarkan ketika sehat, ternyata banyak membantu orang lain. Giliran anak saya sakit, kami merasa balik dibantu peserta lain. Lewat Program JKN, anak saya bisa memperoleh penjaminan pelayanan kesehatan meski berbiaya besar, mulai dari biaya rawat inap, obat, semuanaya ditanggung Program JKN. Selain itu, pelayanan di fasilitas kesehatan sangatlah baik,” ujar Upik.

Pandemi tahun 2019 mengubah kehidupan perekonomian Upik ketika ia dan suaminya tidak dapat lagi berjualan seperti biasanya. Penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Karena penghasilannya menurun drastis, Upik dan keluarga tidak dapat membayar iuran rutin JKN sehingga menunggak dan kartunya tidak aktif.

Beruntungnya Upik menghadiri kegiatan Pelayanan Desa dan Kecamatan Terpadu (PDKT) yang digelar BPJS Kesehatan Muara Bungo. Di sana, ia diinformasikan bahwa saat ini peserta JKN yang menunggak bisa melunasi tunggakannya dengan cara dicicil melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

“Tunggakan saya sekitar 3 juta rupiah dan saya pilih 3 bulan cicilan. Tentu saja sangat meringankan saya. Mudah-mudahan bisa segera lunas dan kepesertaan JKN saya sekeluarga aktif lagi,” ujar Upik senang.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM

Sentimen: positif (99.8%)