Sentimen
Negatif (97%)
10 Des 2022 : 06.28

Tolak KUHP, PHRI Sebut Orang Seperti Cristiano Ronaldo Tidak Bisa Check In di Indonesia

10 Des 2022 : 13.28 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tolak KUHP, PHRI Sebut Orang Seperti Cristiano Ronaldo Tidak Bisa Check In di Indonesia

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Gaung penolakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) makin santer, beberapa pasal dinilai bermasalah.

Penolakan Pasal 408 KUHP yang mengatur kesusilaan, dianggap tidak memberi batasan jelas.

Pasal itu menjadi momok dan menuai penolakakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Regulasi yang disahkan pada Selasa (6/12/2022) itu, dianggap berpotensi mengancam industri perhotelan.

“Orang asing akan terusik, Cristiano Ronaldo tidak bisa check in di Indonesia karena sudah punya anak empat tapi belum menikah,” kata Anggiat Sinaga, Ketua PHRI Sulsel, kepada Fajar.co.id, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, pasal itu akan menganggu kenyamanan tamu. Dampaknya bisa merembes hingga sektor pariwisata.

“Sekalian saja buat aturan bahwa suami istri yang bepergian atau nginap wajib tunjukkan surat nikah saat check in,” cetusnya.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan pihaknya untuk menolak KUHP tersebut, ia menyebut akan mempertimbangkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sepertinya akan mengarah ke sana langkah selanjutnya,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (97%)