Sentimen
Negatif (97%)
10 Des 2022 : 04.12
Partai Terkait

Berpotensi Muluskan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

10 Des 2022 : 04.12
Berpotensi Muluskan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

GELORA.CO -Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada (6/12) sebaiknya dicabut dan dibatalkan.

Selain banyak pasal kontroversial, KUHP yang baru juga berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu ditandai dengan mulai munculnya wacana yang mengarah pada penundaan Pemilu 2024.  Setelah Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dua tahun lagi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar Pemilu 2024 dihitung kembali mengingat suhu politik memanas.

Demikian disampaikan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr Rizal Ramli dalam sebuah diskusi di MPR RI pada Jumat (9/12).

“Upaya awal pemerintahan otoriter dalam rangka upaya perpanjangan jabatan Jokowi. Ini ada di preambulle (pembukaan UUD 45) supaya kritik menghina Presiden bisa dipenjarain sehingga perpanjangan Jokowi bisa aman dari kritik dsb,” kata pria yang akrab disapa RR ini.

“Saya meminta ini UU direview dan dibatalkan jika perlu, karena ini menghambat (demokrasi),” imbuhnya menegaskan.

Menurut RR, jika pemerintah berdalih bahwa KUHP yang baru merupakan revitalisasi KUHP produk kolonial Belanda maka itu tidak masuk akal. Pasalnya, banyak pasal yang dirubah cenderung antidemokrasi.  

“Ini bukan pembaharuan, kalau dibilang ini UU KUHP yang dibuat kolonial yang terjadi justru kolonialisasi!” pungkasnya. 

Sentimen: negatif (97.7%)