Sentimen
Positif (57%)
10 Des 2022 : 01.53
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Polisi ke Pengguna Sepeda: Mau Masuk Jalur Protokol di Jakarta di Bawah Pukul 06.00!

10 Des 2022 : 01.53 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Polisi ke Pengguna Sepeda: Mau Masuk Jalur Protokol di Jakarta di Bawah Pukul 06.00!

INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada penghobi atau pengguna sepeda yang kerap bersepeda di jalur protokol di ibu kota. Polisi meminta para pesepeda yang ingin bersepeda di jalur protokol harus di bawah pukul 06.00 WIB pagi.

"Dimohon, diharapkan kami mengimbau kepada penghobi sepeda, kalau mau masuk jalur utama, jalur protokol itu sebelum jam 06.00, olahraga silakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Jika sudah lewat dari pukul 06.00, Polda Metro meminta para pesepeda untuk melaju di jalur sepeda yang sudah disiapkan.

"Kalau sudah jam 06.00 harus menggunakan jalur sepeda, kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi," beber Latif.

Baca Juga: Viral Curhat Wanita Dihamili hingga Dipukul Polisi, Pelakunya Langsung Ditindak!

Lebih jauh Latif menyebut imbauan ini sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jam 06.00 aktivitas masyarakat sudah tinggi, ya kita hormati, kita saling menghormati dan memahami kepentingan. Penghobi kan bisa hari Sabtu, Minggu, kalau mungkin ingin Senin sampai Jumat silakan jam 05.00 sampai jam 06.00. Kalaupun mau di atas jam 06.00 ada lajur sepeda, ya gunakan lajur sepeda kan gitu Kalau yang tidak ada lajur sepeda ya mereka sadar harus disebelah kiri," kata Latif.

Baca Juga: Malam Nanti Seluruh Anggota Polantas Polda Metro Bakal Turun ke Jalan, Ada Apa?

"Karena ini kan sangat membahayakan, sangat riskan sepeda ini kecelakaan, kesenggol aja kan bisa jatuh. Sepeda motor aja kan harusnya di lajur kiri begitu. Aturan lalu lintas kan demikian. Ini harus saling menghormati, saling menjaga sehingga aktivitas masyarakat, tidak saling mengganggu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (57.1%)