Sentimen
Negatif (99%)
10 Des 2022 : 01.29
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Panglima TNI Blak-blakan, Letda GER Sering Intim dengan Oknum Paspampres, Keduanya Bakal Tersangka

10 Des 2022 : 01.29 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Panglima TNI Blak-blakan, Letda GER Sering Intim dengan Oknum Paspampres, Keduanya Bakal Tersangka

POJOKSATU.id, JAKARTA— Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa blak-blakan membuka hasil pemeriksaan dugaan kasus pemerkosaan oleh oknum Paspampers Mayor Inf BF ke Letda GER.

Panglima TNI Jenderal Andika mengatakan, kasus asusila oknum Paspampres Mayor Inf BF dan perwira muda wanita Kostrad Letda GER bukanlah pemerkosaan.

Melainkan, kata Jenderal Andika, kedua belah pihak saling suka sama suka dan sudah sering melakukan hubungan intim.

“Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.


“Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” sambung Andika.

-

Profil Letda Caj GER Korban Amoral Perwira Paspampres Mayor Bagas, Mojang Bandung Hobi Renang

Andika mengatakan, tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali, untuk itu kedua oknum akan menjadi tersangka atas perbuatannya.

“Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” tururnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada tanggal 15 November 2022 malam.

Mulanya, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi.

Padahal saat itu, korban disebut tengah tidak enak badan. Hingga singkat cerita, bujuk rayu koordinasi Mayor BF berhasil dan pada akhirnya terjadilah pemerkosaan.

Hingga akhirnya, korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.

“Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,” tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.

“Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Ada hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus,” ucapnya. (mufit/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99%)