Sentimen
Negatif (98%)
10 Des 2022 : 00.35
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Solo

Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Kasus Paspampres Suka Sama Suka

10 Des 2022 : 00.35 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Kasus Paspampres Suka Sama Suka

9 Desember 2022 06:47 WIB

Keterangan itu berlandaskan hasil pemeriksaan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (twitter.com/jenderalandika1)

SOLO, JITUNEWS.COM – Dugaan kasus asusila yang melibatkan Paspampres dan prajurit wanita Kostrad bukan tindak pemerkosaan. Hal ini disebutkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Andika menyebut dua prajurit itu melakukan atas dasar suka sama suka. Keterangan ini berlandaskan hasil pemeriksaan.

"Laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika di Solo, Kamis (8/12).

Laksamana Yudo Bakal Jadi Panglima TNI, DPR: Ditunjuk Presiden Jokowi

"Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," tambahnya.

Menurut Andika, dua prajurit yang terlibat kasus itu dijerat pasal 281 tentang kesusilaan. Tak hanya hukuman pidana, mereka bisa terancam dipecat dari ketentaraan.

"Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas," ujar Andika.

Diketahui, anggota Paspampres Mayor AF ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus asusila terhadap anggota Kostrad Letnan Dua Caj GE. Kini Mayor AF ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.

DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Meutya: Sembilan Fraksi Satu Suara  

Sentimen: negatif (98.4%)