Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: mafia tanah
Masyarakat Harus Bersatu Melawan Mafia Tanah
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
FORUM Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengajak semua pihak yang telah dirugikan oleh para mafia tanah untuk segera bersatu. Pasalnya, perlawanan terhadap mafia tanah di Tanah Air tak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Hal demikian ditegaskan Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo, Kamis (8/12) siang, di Sekretariat FKMTI, Jakarta.
“Siapa pun yang merasa menjadi korban mafia tanah, mari bersatu. Untuk melawan mereka, kita harus bersatu. Mustahil bisa menang melawan mafia tanah kalau kita bergerak sendiri-sendiri,” ujar pria berkacamata yang akrab disapa Budi.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan harus kita ajak bersama untuk melawan mafia tanah yang telah menyengsarakan begitu banyak rakyat Indonesia,” lanjutnya.
“Puluhan ribu orang telah menjadi korban mafia tanah. Salah satu konsep yang ditawarkan FKMTI dalam rangka pemberantasan mafia tanah dengan membentuk badan ad hoc yang melibatkan universitas. Dari situ ada dua hal yang bisa dilakukan dalam penyelesaiannya, pertama, adu data atas hak kepemilikan awal, nanti akan terurai. Kedua, memutus mata rantai konflik pertanahan,” jelasnya.
Sebelumnya saat menemui MPH-PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Rabu (7/12) kemarin, FKMTI juga menawarkan ajakan untuk bersatu demi melawan mafia tanah.
Dia pun mengajak PGI untuk bersama-sama bersatu menyampaikan kebenaran, agar negara ini tidak terpecah hanya karena kasus tanah. “Kami tahu betul bagaimana proses perampasan tanah terjadi lewat pengadilan,” ujarnya.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Kepada jajaran FKMTI, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh warga korban mafia tanah.
Menurutnya, mafia ada dalam semua aspek, dan ini diakui oleh pemerintah. “Itu sebabnya, saat pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, PGI mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tanah,” tandasnya.
Persoalan mafia tanah, sangat pelik dan tidak mudah, meski demikian PGI akan terus bersuara. “Masalah mafia tanah dan sengkarutnya persoalan tanah harus segera diselesaikan, jangan dibiarkan lagi rakyat terlunta-lunta karena hak-haknya dikangkangi oleh mereka yang memiliki kekuatan-kekuatan. Sertifikasi tidak dapat menghilangkan hak-hak rakyat.,” tegas Pdt. Gomar Gultom.
Budiardjo mengaku sangat bersyukur karena FKMTI dan PGI memiliki keresahan yang sama terkait persoalan tanah.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukas budi. (OL-13)
Baca Juga: RDP Komisi II DPR Terima 8 Laporan Bukti Kasus Perampasan Tanah
Sentimen: negatif (100%)