Sentimen
Positif (88%)
8 Des 2022 : 19.57
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Merasa Dicurangi, PRIMA Minta KPU Diaudit

9 Des 2022 : 02.57 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Merasa Dicurangi, PRIMA Minta KPU Diaudit

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diaudit.

Sebelumnya, PRIMA telah melakukan serangkaian protes dan langkah hukum untuk menggugat tidak lolosnya mereka dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 sebagaimana ditetapkan KPU RI pada 13 Oktober 2022 dan 18 November 2022.

Mereka menduga terjadi kesengajaan dari lembaga penyelenggara pemilu itu untuk tidak meloloskan mereka, sebab mereka mencurigai terdapat sejumlah kejanggalan dari proses verifikasi yang membuat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Tuding KPU Utak-atik Data Verifikasi Administrasi, PRIMA: Ada Permainan di Sini

"Kami melihat banyak ketidaktransparanan, khususnya seperti kasus yang dialami oleh PRIMA. Beberapa KPU kabupaten/kota itu menyatakan (data keanggotaan PRIMA di wilayah itu) sudah memenuhi syarat," ujar juru bicara PRIMA Farhan Dalimunthe kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

"Tetapi ketika datanya masuk ke Jakarta, direkapitulasi datanya, berubah menjadi tidak memenuhi syarat. Itu yang kami tuntut agar KPU diaudit," jelasnya.

Audit yang dituntut PRIMA adalah audit secara legal maupun teknologi informasi. Sebab, proses verifikasi administrasi ini dilakukan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Merasa Janggal Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Prima Geruduk Kantor KPU

Farhan juga menyinggung temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di beberapa daerah yang menemukan indikasi beberapa partai yang datanya tidak memenuhi syarat, namun jadi memenuhi syarat ketika direkapitulasi sistem.

"Ini menandakan bahwa KPU benar-benar perlu diaudit sekarang," ujar Farhan.

"Dan hentikan semua proses pendaftaran partai politik. Hentikan proses pemilu agar KPU bisa diaudit. Biar negara membuat lembaga independen untuk mengaudit KPU secara keseluruhan," imbuhnya.

Sementara itu, KPU RI meyakini telah bekerja objektif dalam proses verifikasi administrasi 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024 pascaputusan Bawaslu RI, meski 4 partai di antaranya menggugat mereka ke PTUN, termasuk PRIMA.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Gugat KPU ke PTUN

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022) malam.

Idham menyebut bahwa kerja KPU RI didasari pada "dokumen objektif yang kami periksa dan tidak didasari pada perasaan".

Di samping itu, ia menyinggung bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

"Artinya, pelaksanaan verifikasi administrasi merupakan kerja kolaboratif dalam skala besar yang di mana KPU RI melakukan rekapitulasi hasil pekerjaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: PRIMA Akan Gugat KPU ke PTUN

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. Ia berujar bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

"Undang-undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," kata Idham.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (88.7%)