Sentimen
Negatif (99%)
9 Des 2022 : 15.45
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: bandung

Kasus: Bom bunuh diri

Tokoh Terkait

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Komjen Boy Rafli Telusuri Perang Agus Sujatno di JAD Bandung

9 Des 2022 : 15.45 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Komjen Boy Rafli Telusuri Perang Agus Sujatno di JAD Bandung

FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu, 7/12/2022, terus didalami aparat terkait termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT akan melakukan pendalaman terkait pelaku dan jaringannya dalam kasus terorisme. Termasuk mendalami apa saja yang dilakukan pelaku semasa hidup, terutama setelah bebas dari penjara 2021 lalu.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli mengatakan, penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Hal ini untuk mencari tahu peran tersangka dalam kelompoknya.

“Kami masih ingin terus mencoba melihat kelompok lain yang memberikan perbantuan. Kami terus menyelidiki ke arah itu dan beberapa kegiatan dari yang bersangkutan sekarang ini masih terus diprofiling,” katanya di Bandung, Kamis (8/12).

Menurutnya, seluruh aktivitas pelaku semasa hidup akan dicari tahu. Di antaranya, peran tersangka dalam kelompok JAD Bandung.

“Saya membongkar yang bersangkutan sempat berpindah ke Jawa Tengah, ini masih terus kami antisipasi lebih lanjut, jadi ada beberapa hal yang perlu kami dalami lebih lanjut dan kami kejar lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian ini diawali dari seorang pria yang membawa bahan peledak dan merangsek masuk ke halaman Mapolsek.

Tiba-tiba sebuah ledakan terjadi. Pelaku yang membawa bom itu pun langsung tewas di lokasi kejadian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung adalah Agus Sujarno atau Agus Muslim.

Pelaku diketahui terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Listyo menjelaskan, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dalam peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung di tahun 2017.
Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.

"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (jpnn/fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)