Sebut KPU Tidak Jujur, Arief Poyuono: Pemilu Tak Layak Dilanjutkan
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap tidak transparan dalam membuka sistem informasi partai politik (Sipol). Menurutnya, hal ini menunjukkan ada tekanan yang kuat dan menakutkan bagi KPU.
Padahal, lanjut Arief, tekanan dan ketakutan ini akan membahayakan proses pemilu dan akan mengancam stabilitas negara serta proses politik di masa depan. Dirinya pun mengusulkan agar pemilu dihentikan sampai terbentuknya KPU yang independen dan kredibel.
"Siapa yang menekan KPU? Pada tahap yang paling awal adalah kehadiran Partai Prima memang mengancam suara pemilih partai-partai besar yang mengklaim nasionalisme, namun gagal membuktikan komitmennya pada nasionalisme. Partai Prima ditakuti akan menggerus suara rakyat dalam legislatif, apalagi rakyat berkali-kali dibuat kecewa oleh wakil-wakilnya di DPR," kata Arief, dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
"Bagaimana rakyat bisa percaya pada lembaga penyelenggara pemilu kalau sejak awal sudah ketakutan dan tidak jujur. KPU sudah tidak kredibel dan tidak independen dalam proses pemilu berikutnya," lanjutnya.
Kalau proses ini dilanjutkan, kata Arief, maka semua partai pasti jadi sasaran kecurangan KPU dan rakyat yang akan dirugikan. Karena, hasil perhitungan suara KPU tidak legitimate dan kehilangan kepercayaan rakyat.
"Sehingga legislatif dan eksekutif yang terpilih menjadi sangat lemah, stabilitas terancam, investor kabur. Keamanan NKRI terganggu dan perpecahan bisa menjurus disintegrasi," tuturnya.
Arief sebelumnya juga mendengar bahwa para komisioner KPU sebenarnya sudah sepakat menjalankan putusan Bawaslu RI untuk meloloskan Partai Prima.
"Namun saya dengar para komisioner KPU ditelepon oleh seorang petinggi partai besar, ditekan agar Prima jangan diloloskan," jelasnya tanpa mau menyebutkan nama partai dan petinggi yang menekan KPU itu.
Sebelumnya, lima partai politik yang menang sengketa di Bawaslu RI kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU. Mereka menggugat KPU ke Bawaslu lantaran tak lolos verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024.
Kelima partai itu yakni Partai Prima, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Namun, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen, KPU menyatakan kelimanya tetap tidak memenuhi syarat.
Sentimen: negatif (99.9%)