Keluar Sidang saat Pengesahan RKUHP di DPR, Satu Anggota DPR Fraksi PKS Diteriaki Pengacau
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis keluar dari ruang sidang (walkout) saat rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Iskan melakukan walkout setelah terlibat perdebatan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna untuk pengesahan RKUHP. Pangkal persoalan perdebatan adalah Iskan menyatakan fraksi PKS menyampaikan 2 catatan terhadap RKUHP, yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Iskan mempersoalkan dia tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. Namun, Dasco menilai pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.
Sentimen: negatif (94.1%)